Masalah yang Ada di Bumiputera Jangan Dijadikan Satu Adonan

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:49 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Mantan direktur sumber daya manusia (SDM) AJB Bumiputera 1912 Ana Mustamin mengimbau untuk memilah kasus per kasus yang terjadi di Bumiputera sehingga lebih terang. Menurutnya, saat ini seluruh manajemen atau pengurus perusahaan dicap jelek.

"Setiap kasus sebaiknya dibuka secara terang benderang. Kesalahan apa yang dibuat, prosedur yang keliru, siapa yang terlibat, dan seterusnya. Jangan dijadikan satu adonan. Seolah-olah semua manajemen Bumiputera itu brengsek. Nanti bisa salah alamat menuduh seseorang," ujar Ana saat dihubungi MNC Portal Indonesia hari ini (16/2) di Jakarta. ( Baca juga:Penyelesaian Kasus Bumiputera Butuh Intervensi, Pengamat: Dagelan Tidak Lucu )

Dia mengakui semua perusahaan asuransi melakukan investasi di pasar modal . Namun dia mengingatkan untuk unrealized loss tidak bisa dikategorikan sebagai kerugian. Itu bukan kerugian nyata, dan pasar saham bergerak terus.

"Kecuali ada tindakan yang dengan sengaja memindahkan portofolio ke saham-saham gorengan yang kinerjanya selama ini tidak jelas. Nah itu baru tindakan yang perlu dipersoalkan," ujarnya.

Ana melanjutkan, Bumiputera belum lama menjual pruduk yang dikaitkan investasi. Secara jumlahnya juga tidak signifikan dibandingkan keseluruhan portofolio produk. "Jadi kasus BP berbeda dengan Jiwasraya dan perusahaan lain," katanya.



Masalah Bumiputera lebih kompleks dari sekadar persoalan investasi. Jadi model krisis Bumiputera berbeda dengan krisis yang dialami perusahaan lain, seperti Jiwasraya, Asabri, dan Kresna.

Persoalan Bumiputera adalah salah 'kiblat' pengelolaan perusahaan. Satu abad lebih Bumiputera tidak punya regulasi di tingkat negara. Ini membuat orang punya tafsir yang berbeda-beda untuk sebuah perusahaan mutual dikelola.

Dia mengaku banyak pihak yang melakukan intervensi ke dalam karena seolah-olah perusahaan tidak ada yang punya. Sedangkan BPA atau representasi pemegang polis punya kekuasaan yang tidak terbatas.

"Tidak ada aturan negara yang lebih tinggi dari anggaran dasar, namun sejatinya itu dibuat dan bisa diamandemen oleh BPA sendiri. Ini semua membuka peluang mismanajemen," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More