Masalah yang Ada di Bumiputera Jangan Dijadikan Satu Adonan

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:49 WIB
Saat ini di Bumiputera terdapat komisaris yang turut merangkap sebagai direksi. Mereka adalah Nurhasanah yang merangkap posisi di BPA dan komisaris utama. Berikutnya Zainal Abidin selaku komisaris independen dan plt direktur utama. Kemudian Erwin Situmorang selaku komisaris independen dan plt. direktur keuangan dan investasi, serta direktur teknik. ( Baca juga:Ciri Ujian Disayang Allah, Inilah Tanda-tandanya )

Sementara pengurus menggunakan dalih bahwa aturan PP No.87 / 2019 tidak mengikat setelah terbit Keputusan MK. Sehingga dimunculkan arah Bumiputera kembali mengacu ke anggaran dasar.

Sementara itu, pengamat asuransi Diding S. Anwar mengingatkan dalam anggaran dasar mengatur jumlah BPA, yaitu 11 orang mewakili 11 wilayah pemilihan dan pelaksanaannya harus dengan mekanisme pemilu. Untuk jumlah direksi minimal tiga orang, dan salah satunya direktur utama. Kemudian di posisi dewan komisaris minimal tiga orang, dan salah satunya komisaris utama.

"Bumiputera adalah badan hukum di negara hukum. Perusahaan ini milik rakyat, yaitu pemilik polis. Seluruh uang mereka harus dipertanggungjawabkan," ujar Diding.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More