Kemnaker Gelar Kompetisi Debat Soal Isu-Isu Ketenagakerjaan
Kamis, 18 Februari 2021 - 00:17 WIB
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pusat Pendididikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (Pusat Diklat SDM) Ketenagakerjaan menggelar kompetisi debat virtual ketenagakerjaan 2021 pada Rabu (17/2/2021).
Gelaran Debat Virtual Ketenagakerjaan ini diikuti aparatur sipil negara (ASN) yang membidangi ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Mereka memperebutkan trofi Menteri Ketenagakerjaan RI.
Debat ketenagakerjaan ini dimenangkan oleh Faisal Rezza dari Politeknik Ketenagakerjaan Kemnaker sebagai Juara I, Wahyu Suprapti dari Pusat Diklat SDM Ketenagakerjaan Kemnaker sebagai Juara II, dan Muhammad Aiza Akbar dari Direktorat Pencegahan dan Penyelesaian PHI Kemnaker RI sebagai Juara III. ( Baca juga:Kebijakan Restrukturisasi Kredit OJK Dianggap Ibarat Bom Waktu )
Pada debat ini, mereka membahas isu-isu ketenagakerjaan guna mewujudkan SDM Ketenagakerjaan yang lebih cerdas dan lebih unggul dengan tema Membangun SDM Ketenagakerjaan Lebih Cerdas Lebih Unggul.
Dalam debat ini, tim seleksi tulisan pokok pikiran dan tim juri semifinal adalah para Widyaiswara Pusat Diklat SDM Ketenagakerjaan. Sedangkan dewan juri pada babak final adalah Anwar Sanusi (Sekjen Kemnaker R), Arzeti Bilbina (anggota Komisi IX DPR RI), Padang Wicaksono (Wakil Direktur I Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia), dan Addin Jauharudin (Sekjen KNPI).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam sambutannya mengatakan, banyak aspek ketenagakerjaan yang ada beriringan dengan timbulnya permasalahan ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
"Sementara untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut, tidak bisa hanya dilihat dari salah satu sisi, melainkan juga harus dari sudut pandang yang lain. ASN yang membidangi ketenagakerjaan haruslah melihat setiap permasalahan secara komprehensif,” kata Ida.
Ida menyatakan, Revolusi Industri 4.0 merupakan suatu era yang melanda seluruh bangsa di dunia. Hal itu ia dasarkan pada survei yang diadakan oleh World Economic Forum (Future of Jobs Survey, 2018). Dari hasil survei tersebut diketahui bahwa ada 4 teknologi yang akan mendominasi pada tahun 2018-2022, yaitu high-speed mobile internet, artificial intelligence, big data analytics, dan cloud technology.
“Dominasi teknologi tersebut menjadi suatu tantangan tersendiri bagi seluruh tenaga kerja di dunia. Begitu pula di Indonesia, saat ini bangsa Indonesia juga dihadapkan dengan revolusi industri 4.0 yang menuntut sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan andal, sehingga penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi suatu syarat yang harus dipenuhi,” terangnya. ( Baca juga:Australian Open 2021: Disingkirkan Tsitsipas, Nadal Tunda Pecahkan Rekor 21 Trofi Grand Slam )
Seiring dengan penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan dan pembangunan SDM ketenagakerjaan, Ida telah mencanangkan 9 lompatan besar, yaitu reformasi birokrasi, pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan, transformasi BLK, link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan Industrial, dan reformasi pengawasan.
Gelaran Debat Virtual Ketenagakerjaan ini diikuti aparatur sipil negara (ASN) yang membidangi ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Mereka memperebutkan trofi Menteri Ketenagakerjaan RI.
Debat ketenagakerjaan ini dimenangkan oleh Faisal Rezza dari Politeknik Ketenagakerjaan Kemnaker sebagai Juara I, Wahyu Suprapti dari Pusat Diklat SDM Ketenagakerjaan Kemnaker sebagai Juara II, dan Muhammad Aiza Akbar dari Direktorat Pencegahan dan Penyelesaian PHI Kemnaker RI sebagai Juara III. ( Baca juga:Kebijakan Restrukturisasi Kredit OJK Dianggap Ibarat Bom Waktu )
Pada debat ini, mereka membahas isu-isu ketenagakerjaan guna mewujudkan SDM Ketenagakerjaan yang lebih cerdas dan lebih unggul dengan tema Membangun SDM Ketenagakerjaan Lebih Cerdas Lebih Unggul.
Dalam debat ini, tim seleksi tulisan pokok pikiran dan tim juri semifinal adalah para Widyaiswara Pusat Diklat SDM Ketenagakerjaan. Sedangkan dewan juri pada babak final adalah Anwar Sanusi (Sekjen Kemnaker R), Arzeti Bilbina (anggota Komisi IX DPR RI), Padang Wicaksono (Wakil Direktur I Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia), dan Addin Jauharudin (Sekjen KNPI).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam sambutannya mengatakan, banyak aspek ketenagakerjaan yang ada beriringan dengan timbulnya permasalahan ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
"Sementara untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut, tidak bisa hanya dilihat dari salah satu sisi, melainkan juga harus dari sudut pandang yang lain. ASN yang membidangi ketenagakerjaan haruslah melihat setiap permasalahan secara komprehensif,” kata Ida.
Ida menyatakan, Revolusi Industri 4.0 merupakan suatu era yang melanda seluruh bangsa di dunia. Hal itu ia dasarkan pada survei yang diadakan oleh World Economic Forum (Future of Jobs Survey, 2018). Dari hasil survei tersebut diketahui bahwa ada 4 teknologi yang akan mendominasi pada tahun 2018-2022, yaitu high-speed mobile internet, artificial intelligence, big data analytics, dan cloud technology.
“Dominasi teknologi tersebut menjadi suatu tantangan tersendiri bagi seluruh tenaga kerja di dunia. Begitu pula di Indonesia, saat ini bangsa Indonesia juga dihadapkan dengan revolusi industri 4.0 yang menuntut sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan andal, sehingga penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi suatu syarat yang harus dipenuhi,” terangnya. ( Baca juga:Australian Open 2021: Disingkirkan Tsitsipas, Nadal Tunda Pecahkan Rekor 21 Trofi Grand Slam )
Seiring dengan penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan dan pembangunan SDM ketenagakerjaan, Ida telah mencanangkan 9 lompatan besar, yaitu reformasi birokrasi, pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan, transformasi BLK, link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan Industrial, dan reformasi pengawasan.
(uka)
tulis komentar anda