Catat ya! Kalau Mau Dapat Fasilitas DP Nol Persen, Datang ke Bank yang Tepat

Jum'at, 19 Februari 2021 - 16:41 WIB
"Kami melihat, dalam kondisi pandemi, semua sektor harus didorong. Kebijakan ini dibatasi dan akan dievaluasi pada waktunya,” lanjutnya.

Yanti juga menambahkan, dalam proses rumah inden, pihaknya memberikan kebebasan. Tidak berarti bank wajib mencairkan sekaligus, akan tetapi menggunakan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dari bank. Tujuannya agar dapat menilai secara mandiri mengenai kelayakan debitur yang memperoleh pencairan secara sekaligus. ( Baca juga:Rekaman Bocor, Wapres Ini Ketahuan Hendak Bercinta dengan Selingkuhan di Kantornya )

Lalu, untuk kebijakan uang muka kendaraan bermotor juga dibebaskan 0% bagi semua bank yang memenuhi kretiria. "Sementara untuk yang NPL di atas 5% tentu kami batasi DP menjadi 10% untuk roda dua dan tiga yang non-produktif. Tapi untuk yang produktif bisa 5%," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!