LPEM FEB UI: Industri Pengolahan Indonesia Masih Belum Optimal
Selasa, 23 Februari 2021 - 13:45 WIB
JAKARTA - Industri pengolahan Indonesia dinilai masih sangat bergantung pada kebutuhan bahan baku , bahan penolong dan barang modal impor. Hasil riset LPEM FEB Universitas Indonesia (UI) menunjukkan bahwa nyaris 90% dari nilai importasi Indonesia dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
"Pada satu sisi hal ini dapat dipandang positif karena menunjukkan bahwa mayoritas importasi Indonesia digunakan untuk keperluan produktif dan bukan konsumtif," ujar peneliti LPEM UI Mohamad D Revindo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Akan tetapi, sambung dia, pada sisi lain hal ini menyebabkan perekonomian sulit tumbuh cepat, industri pengolahan rawan terhadap gejolak rantai pasok global, dan tekanan pada neraca perdagangan, neraca pembayaran dan nilai tukar rupiah.
"Kondisi ini cukup tergambar pada awal masa pandemi Covid-19 di periode Maret-Juni 2020 lalu, dimana guncangan pada rantai produksi global ikut menghambat sebagian industri domestik yang bergantung pada bahan baku impor, selain tentunya guncangan dari sisi permintaan," tambahnya.
PDB Indonesia sempat terkontraksi hingga 4,19% secara kuartalan (q-to-q) pada triwulan II/2020. Pada triwulan III dan IV, walaupun pertumbuhan sudah terjadi secara q-to-q, secara tahunan (y-on-y) PDB masih minus 3,49% dan 2,19%. "Kinerja industri pengolahan juga tidak optimal karena masih berjalan dengan tingkat utilisasi di bawah biasanya," ucap Revindo.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam situasi normal sebelum pandemi rata-rata utilisasi industri nasional mencapai 75%. Angka tersebut jatuh pada periode awal pandemi hingga 30-40%.
Dari total impor barang input Indonesia, porsi terbesar adalah untuk kebutuhan input industri peralatan listrik (19%), makanan (9%), komputer, barang elektronik dan optik (9%), tekstil (9%), kimia dan barang dari kimia (8%), karet dan plastik (7%) serta kendaraan bermotor (7%). Untuk mendongkrak industri, pemerintah pun menjalankan strategi untuk meningkatkan nilai tambah domestik di industri hulu.
"Pada titik ini tentunya niat pemerintah meningkatkan nilai tambah domestik pada industri hulu tentunya layak diapresiasi. Meskipun demikian yang dapat diperdebatkan adalah strategi dan cara untuk mencapai target substitusi impor tersebut," tandasnya.
"Pada satu sisi hal ini dapat dipandang positif karena menunjukkan bahwa mayoritas importasi Indonesia digunakan untuk keperluan produktif dan bukan konsumtif," ujar peneliti LPEM UI Mohamad D Revindo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Akan tetapi, sambung dia, pada sisi lain hal ini menyebabkan perekonomian sulit tumbuh cepat, industri pengolahan rawan terhadap gejolak rantai pasok global, dan tekanan pada neraca perdagangan, neraca pembayaran dan nilai tukar rupiah.
"Kondisi ini cukup tergambar pada awal masa pandemi Covid-19 di periode Maret-Juni 2020 lalu, dimana guncangan pada rantai produksi global ikut menghambat sebagian industri domestik yang bergantung pada bahan baku impor, selain tentunya guncangan dari sisi permintaan," tambahnya.
PDB Indonesia sempat terkontraksi hingga 4,19% secara kuartalan (q-to-q) pada triwulan II/2020. Pada triwulan III dan IV, walaupun pertumbuhan sudah terjadi secara q-to-q, secara tahunan (y-on-y) PDB masih minus 3,49% dan 2,19%. "Kinerja industri pengolahan juga tidak optimal karena masih berjalan dengan tingkat utilisasi di bawah biasanya," ucap Revindo.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam situasi normal sebelum pandemi rata-rata utilisasi industri nasional mencapai 75%. Angka tersebut jatuh pada periode awal pandemi hingga 30-40%.
Dari total impor barang input Indonesia, porsi terbesar adalah untuk kebutuhan input industri peralatan listrik (19%), makanan (9%), komputer, barang elektronik dan optik (9%), tekstil (9%), kimia dan barang dari kimia (8%), karet dan plastik (7%) serta kendaraan bermotor (7%). Untuk mendongkrak industri, pemerintah pun menjalankan strategi untuk meningkatkan nilai tambah domestik di industri hulu.
"Pada titik ini tentunya niat pemerintah meningkatkan nilai tambah domestik pada industri hulu tentunya layak diapresiasi. Meskipun demikian yang dapat diperdebatkan adalah strategi dan cara untuk mencapai target substitusi impor tersebut," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda