Yuk Antre SPK, Bulan Depan Beli Mobil Baru Diskon Pajak 0%
Selasa, 23 Februari 2021 - 19:50 WIB
Saat ini, pemberian insentif PPnBM mobil DTPM juga didukung dengan kebijakan di bidang moneter dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BI akan menurunkan batas uang muka atau down payment (DP) hingga 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru, sedangkan OJK berencana menurunkan aktiva tertimbang menurut risiko kredit (ATMR) pada kendaraan bermotor yang memperoleh PPnBM DTP.
Baca Juga: INDEF: Diskon Pajak Mobil Cuma Bikin Negara Kehilangan Rp2,28 T
"Kita berharap masyarakat tentu merespons saya tahu ini diharapkan meningkatkan kembali permintaan kendaraan bermotor dan ini akan mendorong industri otomotif di indonesia yang supply chainnya cukup penting di dalam perekonomian kita," tandasnya.
Baca Juga: INDEF: Diskon Pajak Mobil Cuma Bikin Negara Kehilangan Rp2,28 T
"Kita berharap masyarakat tentu merespons saya tahu ini diharapkan meningkatkan kembali permintaan kendaraan bermotor dan ini akan mendorong industri otomotif di indonesia yang supply chainnya cukup penting di dalam perekonomian kita," tandasnya.
(nng)
Lihat Juga :