Soliditas dan Profesionalitas: Modal MAPPI Hadapi Gelombang Besar

Selasa, 23 Februari 2021 - 18:54 WIB
Di antaranya: memperluas hubungan eksternal, penguatan kondisi internal, benchmanking perang dan inovasi profesi, meninjau Standar Penilaian Indonesia (SPI) secara rutin, SPI harus dikalibrasi terus-menerus, pemberian jasa penilai harus lebih prudent, dan menjaga kesetaraannya dengan peer di kancah regional dan global.

“Melalui Rakernas ini, kami harapkan MAPPI dapat mengakomodasi ketujuh hal ini. Sebagai organisasi yang menanungi 8.000 penilai profesional, MAPPI tentunya dihadapkan dengan banyak hal menyangkut masa depan anggotanya,” tambahnya.

Dalam hal ini, Firmansyah tak lupa mengapresiasi perkembangan E-KJPP yang telah dikembangkan oleh MAPPI beserta E-Valuation didalamnya. Dia mendorong agar aplikasi ini terus dikembangkan untuk kemajuan profesi.

“Organisasi-organisasi akan bertransformasi menjadi bionic organization, yaitu organisasi yang memadukan kemampuan manusia dengan teknologi menjadi sebuah sistem yang efisien dan termodulasi,” imbuhnya

Keempat, Firmansyah menegaskan agar para penilai di dalam MAPPI untuk pantang menyerah terus menghadapi setiap tantangan yang ada. Dia mengibaratkan MAPPI saat ini seperti kapal besar yang berisi berisi 8.000-an profesional yang bekerja sama mengemban misi mulia. “Ombak yang tenang tidak akan melahirkan pelaut yang tangguh,” kata menyitir sebuah perubahasa.

Sebelum membuka acara, dia berharap para profesi penilai terus meningkatkan soliditas, kekompakan dan persatuan. Mematuhi setiap arahan dari nahkoda MAPPI. Menjauhkan diri dari tingkah polah yang menghadirkan masalah dan menambah beban organisasi.

“Jangan “melubangi kapal” atau membuat kapal di dalam kapal. Jangan memantik kegaduhan dan memecah belah profesi yang selama ini susah payah kita bangun bersama. Hilangkan keegoisan dan singkirkan agenda yang hanya berorientasi pada keuntungan segilintir pribadi. Selalu ingat dan resapi misi mulia organisasi dalam aktivitas keprofesian anda,” pungkasnya.




Turut hadir dalam acara Rakernas ini, Kurniawan Nizar, direktur DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara). Dia menegaskan komitmennya untuk membangun profesi penilai publik dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari RUU RKN agar penilai memiliki payung hukum. “Kita perlu bersama menjalankan terbitnya PP penilai, agar para penilai memiliki payung hukum yang kuat,” kata dia.

Sementara itu, ketua umum MAPPI, Muhammad Amin menekankan dua hal yang dianggap urgen yaitu program kerja PP, DPD, DP, DPK, dan IKJPN. Kemudian yang kedua adalah rencana strategis sampai tahun 2024. “Marilah kita berkomitmen melaksanakan program kerja dengan bersungguh-sungguh, dengan tulus demi untuk kemajuan profesi penilai di masa depan guna mendukung pembangunan nasional,” pungkasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More