Daripada Diskon PPnBM, Lebih Baik Ikhlaskan Pajak di Sektor Komunikasi dan Informatika
Jum'at, 26 Februari 2021 - 06:33 WIB
"Kalau kita petakan, ternyata sektor yang masih tumbuh positif adalah sektor komunikasi dan informatika. Jadi pemerintah bisa melakukan belanja pajak atau tax expenditure di sektor tersebut," ujarnya.
Esther menuturkan, jika insentif ini diberikan pada sektor transportasi, tidak berarti harus berupa insentif PPnBM nol persen. "Sektor transportasi itu tidak hanya kendaraan mobil pribadi atau motor tetapi juga bisa transportasi publik. Kepada transportasi publik mungkin bisa diberikan PPnBM nol persen sehingga mengurangi kemacetan dan juga mengurangi polusi," tuturnya.
Baca Juga: Diskon PPnBM Disebut Tak Berdampak ke Ekonomi, Indef: Fokus Aja ke Penanganan Pandemi
Dia menilai insentif PPnBM untuk kendaraan bermotor belum tepat. Apalagi insentif ini berpotensi mengurangi pendapatan negara hingga Rp2,3 triliun yang belum sepadan dengan daya beli masyarakat saat ini.
"Kalau saya berpendapat bahwa masih banyak bentuk insentif lain yang bisa diberikan oleh pemerintah tidak hanya pada PPnBM nol persen kendaraan bermotor. Survei Bank Indonesia (BI) juga menunjukkan bahwa ada ekspektasi pendapatan masyarakat yang turun sehingga secara daya beli belum bisa menangkap insentif pajak ini," tandasnya.
Esther menuturkan, jika insentif ini diberikan pada sektor transportasi, tidak berarti harus berupa insentif PPnBM nol persen. "Sektor transportasi itu tidak hanya kendaraan mobil pribadi atau motor tetapi juga bisa transportasi publik. Kepada transportasi publik mungkin bisa diberikan PPnBM nol persen sehingga mengurangi kemacetan dan juga mengurangi polusi," tuturnya.
Baca Juga: Diskon PPnBM Disebut Tak Berdampak ke Ekonomi, Indef: Fokus Aja ke Penanganan Pandemi
Dia menilai insentif PPnBM untuk kendaraan bermotor belum tepat. Apalagi insentif ini berpotensi mengurangi pendapatan negara hingga Rp2,3 triliun yang belum sepadan dengan daya beli masyarakat saat ini.
"Kalau saya berpendapat bahwa masih banyak bentuk insentif lain yang bisa diberikan oleh pemerintah tidak hanya pada PPnBM nol persen kendaraan bermotor. Survei Bank Indonesia (BI) juga menunjukkan bahwa ada ekspektasi pendapatan masyarakat yang turun sehingga secara daya beli belum bisa menangkap insentif pajak ini," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :