Banjir Seller China di E-Commerce Kita, RI Sasaran Empuk Pasar Digital
Jum'at, 26 Februari 2021 - 06:53 WIB
"Agak disayangkan ya, tapi Indonesia ini kan memang penduduknya besar, dan pasarnya akan menjadi pasar yang benar-benar empuk lah buat pertumbuhan ekonomi digital . Belum lagi dari data Google, Temasek dan Bain 2020, potensi ekonomi digital Indonesia di tahun 2020 sebesar USD44 miliar," ujar Gati dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta.
Jika dibandingkan dengan 2019, naiknya 11%. Diprediksi sampai 2020, akan tumbuh 23% mencapai USD124 miliar. Indonesia kemudian menjadi potensi pasar yang luar biasa.
"Maka dari itu Indonesia jadi surganya e-commerce bagi pelaku cross border e-commerce dan negara lain. Yang namanya cross border e-commerce sudah tidak bisa diabaikan lagi, semakin berkembang ekonomi digital, mengindikasikan itu jadi tantangan bagi industri," tegasnya.
Maka dari itu, Gati mengatakan bahwa pihaknya memastikan produk-produk UMKM lokal harus bagus dari segi produksi, kuantitas, dan kemasannya. Kontinuitas dari kuantitasnya harus terus terjaga.
"Pembinaan industrinya benar-benar tugas kami. Sebenarnya soal produk-produk Tiongkok itu tidak bisa ditahan masuknya karena demandnya, tapi pemerintah melalui PMK nomor 199 tahun 2019 menurunkan ambang batas bea masuk barang kiriman dari USD75 menjadi USD 3," tambahnya.
Jika dibandingkan dengan 2019, naiknya 11%. Diprediksi sampai 2020, akan tumbuh 23% mencapai USD124 miliar. Indonesia kemudian menjadi potensi pasar yang luar biasa.
"Maka dari itu Indonesia jadi surganya e-commerce bagi pelaku cross border e-commerce dan negara lain. Yang namanya cross border e-commerce sudah tidak bisa diabaikan lagi, semakin berkembang ekonomi digital, mengindikasikan itu jadi tantangan bagi industri," tegasnya.
Maka dari itu, Gati mengatakan bahwa pihaknya memastikan produk-produk UMKM lokal harus bagus dari segi produksi, kuantitas, dan kemasannya. Kontinuitas dari kuantitasnya harus terus terjaga.
"Pembinaan industrinya benar-benar tugas kami. Sebenarnya soal produk-produk Tiongkok itu tidak bisa ditahan masuknya karena demandnya, tapi pemerintah melalui PMK nomor 199 tahun 2019 menurunkan ambang batas bea masuk barang kiriman dari USD75 menjadi USD 3," tambahnya.
Lihat Juga :