Kemenkeu Perluas 11 Sektor Usaha Dapat Kemudahan Pajak
Sabtu, 18 April 2020 - 08:37 WIB
3. Sektor ketenagalistrikan dan energi baru dan terbarukan
4. Sektor minyak dan gas bumi
5. Sektor pertambangan
6. Sektor kehutanan
7. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif
8. Sektor telekomunikasi dan penyelenggara internet
9. Sektor logistik
10. Sektor transportasi darat, udara, angkutan sungai dan penyeberangan
11. Sektor konstruksi.
4. Sektor minyak dan gas bumi
5. Sektor pertambangan
6. Sektor kehutanan
7. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif
8. Sektor telekomunikasi dan penyelenggara internet
9. Sektor logistik
10. Sektor transportasi darat, udara, angkutan sungai dan penyeberangan
11. Sektor konstruksi.
(bon)
tulis komentar anda