Efek Diskon Pajak 0%, Beli Mobil Toyota Baru Cuma Rp65 juta
Senin, 01 Maret 2021 - 12:48 WIB
Rush TRD AT dibandrol Rp 251,5 juta atau turun Rp 17,6 juta.
Jika dilihat penurunan harga tersebut sangatlah bervariasi. Namun penurunan harga terbesar bisa mencapai Rp 65 juta. Sekedar informasi, aturan insentif pajak PPnBM 0 persen untuk mobil baru tertuang dalam Kepmenperin No.169 Tahun 2021, tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.
Daru aturan tersebut terdapat 21 model kendaraan bermotor roda empat yang sudah mengimplementasikan insentif pajak PPnBM hingga 0 persen. Enam merek mobil tersebut adalah PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Honda Prospect Motor, PT Suzuki Motor Indonesia, dan PT SGMW Motor Indonesia.
Jika dilihat penurunan harga tersebut sangatlah bervariasi. Namun penurunan harga terbesar bisa mencapai Rp 65 juta. Sekedar informasi, aturan insentif pajak PPnBM 0 persen untuk mobil baru tertuang dalam Kepmenperin No.169 Tahun 2021, tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.
Daru aturan tersebut terdapat 21 model kendaraan bermotor roda empat yang sudah mengimplementasikan insentif pajak PPnBM hingga 0 persen. Enam merek mobil tersebut adalah PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Honda Prospect Motor, PT Suzuki Motor Indonesia, dan PT SGMW Motor Indonesia.
(nng)
tulis komentar anda