PUPR Targetkan 30.000 Rumah Non Subsidi Dapat Insentif PPN
Senin, 01 Maret 2021 - 20:55 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan sebanyak 30.000 rumah nonsubsidi mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan.
"Jadi diperkirakan 30 ribu rumah yang nonsubsidi, pasalnya yang rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap mendapatkan subsidi bebas PPN," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Kriteria Rumah yang Bebas Pajak
Kemudian, kata dia, sebanyak 18 ribu rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual di bawah Rp2 miliar akan mendapatkan insentif PPN secara penuh atau 100%. "Sementara rumah dengan harga jual antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar akan mendapat insentif PPN sebesar 50%," ungkap dia.
"Jadi diperkirakan 30 ribu rumah yang nonsubsidi, pasalnya yang rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap mendapatkan subsidi bebas PPN," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Kriteria Rumah yang Bebas Pajak
Kemudian, kata dia, sebanyak 18 ribu rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual di bawah Rp2 miliar akan mendapatkan insentif PPN secara penuh atau 100%. "Sementara rumah dengan harga jual antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar akan mendapat insentif PPN sebesar 50%," ungkap dia.
Lihat Juga :