Geger Viral, Kepala Bea Cukai Jayapura Diduga Pukul Anak Buah
Selasa, 02 Maret 2021 - 08:02 WIB
JAKARTA - Sebuah video menampilkan seorang yang diduga Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Kota Jayapura, Papua melakukan kekerasan fisik kepada anak buah.Tindakan itu terekam dalam kamera pemantau (CCTV) dan viral di media sosial.
Video perlakuan kekerasan fisik itu diunggah oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Misbakhun melalui akun Twitter pribadinya pada Senin (1/3) malam.
Menanggapi ini, Direktur Kepabean Internasional dan Antar-lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat mengatakan perlu ditegaskan, bahwa Bea Cukai tidak mentolerir cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur-prosedur kepegawaian meskipun untuk tujuan pembinaan pegawai baru dan senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya kepemimpinan yang berintegritas dan profesional serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai di Lingkungan DJBC.
"Bea Cukai sejak awal masalah ini muncul telah melakukan penanganan internal melalui," kata Syarif saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Menurut dia kantor wilayah Bea Cukai Papua telah menerbitkan surat tugas investigasi pada hari Jum‘at, 26 Februari 2021 dan tim Kanwil Bea Cukai Papua dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal telah mulai melakukan investigasi sejak hari Minggu, 28 Februari 2021 dan sampai saat ini masih berlangsung.
"Direktur Kepatuhan Internal, Kantor Pusat Bea Cukai telah memanggil ke Jakarta Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura untuk dilakukan investigasi dengan surat panggilan tanggal 27 Februari 2021 dan telah dilakukan investigasi sejak Senin pagi (1 Maret 2021)," katanya.
Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi pembinaan pegawai yang berlebihan kepada pegawai-pegawai baru dalam rangka pembinaan kedisiplinan. Terhadap para pegawai yang mengalami tindakan fisik telah diberikan penguatan mental dan perlindungan yang langsung ditangani oleh KaKanwil Bea Cukai Papua.
"Dalam rangka kelancaran pemeriksaan, terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura akan dilakukan pembebasan sementara dari jabatan," tandas dia.
Video perlakuan kekerasan fisik itu diunggah oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Misbakhun melalui akun Twitter pribadinya pada Senin (1/3) malam.
Menanggapi ini, Direktur Kepabean Internasional dan Antar-lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat mengatakan perlu ditegaskan, bahwa Bea Cukai tidak mentolerir cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur-prosedur kepegawaian meskipun untuk tujuan pembinaan pegawai baru dan senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya kepemimpinan yang berintegritas dan profesional serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai di Lingkungan DJBC.
"Bea Cukai sejak awal masalah ini muncul telah melakukan penanganan internal melalui," kata Syarif saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga
"Direktur Kepatuhan Internal, Kantor Pusat Bea Cukai telah memanggil ke Jakarta Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura untuk dilakukan investigasi dengan surat panggilan tanggal 27 Februari 2021 dan telah dilakukan investigasi sejak Senin pagi (1 Maret 2021)," katanya.
Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi pembinaan pegawai yang berlebihan kepada pegawai-pegawai baru dalam rangka pembinaan kedisiplinan. Terhadap para pegawai yang mengalami tindakan fisik telah diberikan penguatan mental dan perlindungan yang langsung ditangani oleh KaKanwil Bea Cukai Papua.
"Dalam rangka kelancaran pemeriksaan, terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura akan dilakukan pembebasan sementara dari jabatan," tandas dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda