Bayarkan Utang Rp215 Miliar, GRP Segera Mohon Pencabutan PKPU

Selasa, 02 Maret 2021 - 08:17 WIB

Permohonan pencabutan PKPU ini mendapat respon positif dari Kreditur GRP. Salah satunya Akim, CEO PT Asri Jaya Mandiri. Jumlah utang yang hari ini dibayarkan GRP kepada pihaknya sebesar Rp28 Miliar.

“PKPU ini merugikan kami sebagai Kreditur. Karena di belakang ada ratusan orang yang saat ini pekerjaannya tersendat,” ujar Akim kepada media.

Ia mengaku bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan GRP selama lebih dari 10 tahun. Selama itu pula, Akim mengaku selalu puas dengan kinerja perusahaan baja tersebut, termasuk dalam kelancaran pembayaran tagihan.

“Selama ini GRP bisa dibilang sebagai perusahaan raksasa. Kok bisa digugat PKPU hanya karena jumlah Rp2 miliar? Ini banyak dipertanyakan oleh kami dan Kreditur lain,” tutup Akim.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More