Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Kemendag Siapkan Aturan Pendukung

Kamis, 04 Maret 2021 - 14:27 WIB
Kemendag akan membuat aturan guna memastikan produk-produk lokal menjadi raja di dalam negeri. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyiapkan aturan supaya Gerakan Bangga Buatan Indonesia dapat terealisasi dengan baik.

Hal ini sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo yang ingin menggabungkan kecintaan akan produk lokal dan benci produk luar negeri.



Baca Juga: Ini Dia Jurus Jokowi Bendung Banjir Barang Impor di NKRI

"Yang diamanatkan Presiden tadi memastikan merek-merek Indonesia akan menjadi primadona di mal-mal Indonesia, kita akan atur supaya masyarakat membeli produk Indonesia," ujar Lutfi dalam Konferensi Pers Rapat Kemendag 2021, Kamis (4/3/2021).

Ia mengatakan bahwa aturan akan dibahas oleh pihaknya dalam rapat kerja Kemendag. Untuk itu Ia meminta kepada jajarannya untuk menyiapkan aturan yang membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Lutfi juga meminta kepada jajarannya ada dapat mengerti permintaan pasar (demand side). Sebab, menurutnya saat ini yang dilihat hanya dari segi suplai (supply side).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!