Sri Mulyani Sudah Tanggung Pajak Vaksin Rp642,18 Miliar, Simak Rinciannya
Kamis, 04 Maret 2021 - 17:50 WIB
Dia menjelaskan, pemberian insentif kepabeanan ini merupakan salah satu dari insentif yang diberikan pemerintah. Untuk membantu penanganan pandemi covid-19 saja, pemerintah memberikan fasilitas ini senilai Rp2,89 triliun untuk impor alat-alat kesehatan.
"Total jenis barang yang diimpor untuk kebutuhan covid Rp12,25 triliun terdiri dari 499,8 juta pieces terdiri dari masker 428 juta, rapid test 20 juta, swab test 17,8 juta, APD 13 juta, PCR 13 juta, serta virus transfer media delapan juta," ungkapnya.
Baca Juga: PKS Minta BPK Turun Tangan terkait Impor Vaksin COVID-19
Sambung dia menambahkan, pemerintah juga memberikan fasilitas kepabeanan bea masuk ditanggung pemerintah untuk membantu dunia usaha yang terdampak pandemi covid-19. Total nilai fasilitasnya adalah Rp91,42 miliar dengan nilai impor Rp1,44 triliun untuk 11 sektor industri.
"Berbagai fasilitas ini diberikan dan mereka para pengusaha terutama para perusahaan menganggap ini adalah berbagai fasilitas sangat-sangat bermanfaat pada saat mereka menghadapi tekanan maupun gejolak akibat covid," pungkasnya.
"Total jenis barang yang diimpor untuk kebutuhan covid Rp12,25 triliun terdiri dari 499,8 juta pieces terdiri dari masker 428 juta, rapid test 20 juta, swab test 17,8 juta, APD 13 juta, PCR 13 juta, serta virus transfer media delapan juta," ungkapnya.
Baca Juga: PKS Minta BPK Turun Tangan terkait Impor Vaksin COVID-19
Sambung dia menambahkan, pemerintah juga memberikan fasilitas kepabeanan bea masuk ditanggung pemerintah untuk membantu dunia usaha yang terdampak pandemi covid-19. Total nilai fasilitasnya adalah Rp91,42 miliar dengan nilai impor Rp1,44 triliun untuk 11 sektor industri.
"Berbagai fasilitas ini diberikan dan mereka para pengusaha terutama para perusahaan menganggap ini adalah berbagai fasilitas sangat-sangat bermanfaat pada saat mereka menghadapi tekanan maupun gejolak akibat covid," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :