ICW: Pengawasan Korupsi Lemah di Masa Pandemi
Jum'at, 05 Maret 2021 - 15:18 WIB
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, pandemi Covid-19 yang terjadi sepanjang tahun 2020 berpengaruh pada lemahnya pengawasan korupsi. Hal ini terbukti dari sejumlah kasus korupsi yang terjadi di tahun lalu termasuk dugaan korupsi yang berkaitan dengan dana bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19.
"Memang situasinya karena di tengah pandemi ketika terjadi social distancing ini juga berpengaruh karena pada prakteknya pengawasan akhirnya menjadi sangat melemah," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Jumat (5/3/2021).
Menurut dia, pemerintah juga terlihat tidak siap dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang pada awalnya terjadi di Wuhan sejak akhir tahun 2019, sehingga koordinasi antara lembaga untuk melakukan upaya pencegahan tidak dilakukan secara optimal.
"Banyak sekali anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah baik untuk program pemulihan ekonomi dan juga termasuk penyaluran kesehatan yang cukup besar. bahkan di daerah-daerah diminta untuk melakukan refocusing terhadap anggaran yang dimiliki untuk mencegah dan mengantisipasi dampak sosial ekonomi yang muncul akibat pandemi," tuturnya.
Dia juga menyayangkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2020 berada pada skor 37 dengan peringkat 102 dari 180 negara. Skor ini turun 3 poin dari tahun 2019. Indeks yang turun ini akan menghambat bisnis dunia usaha di Indonesia. Untuk itu, pengawasan terhadap potensi korupsi perlu ditingkatkan.
"Kalau indeks korupsi kita turun berarti ada yang salah. Bisa saja masa pandemi ini dimanfaatkan oleh oknum untuk mengeruk keuntungan. Apalagi jumlah yang direalokasi dari APBN untuk penanganan dan pemulihan ekonomi ini sangat besar. Menurut saya ini sangat ironis di tengah pandemi," tandasnya.
"Memang situasinya karena di tengah pandemi ketika terjadi social distancing ini juga berpengaruh karena pada prakteknya pengawasan akhirnya menjadi sangat melemah," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Jumat (5/3/2021).
Menurut dia, pemerintah juga terlihat tidak siap dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang pada awalnya terjadi di Wuhan sejak akhir tahun 2019, sehingga koordinasi antara lembaga untuk melakukan upaya pencegahan tidak dilakukan secara optimal.
"Banyak sekali anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah baik untuk program pemulihan ekonomi dan juga termasuk penyaluran kesehatan yang cukup besar. bahkan di daerah-daerah diminta untuk melakukan refocusing terhadap anggaran yang dimiliki untuk mencegah dan mengantisipasi dampak sosial ekonomi yang muncul akibat pandemi," tuturnya.
Dia juga menyayangkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2020 berada pada skor 37 dengan peringkat 102 dari 180 negara. Skor ini turun 3 poin dari tahun 2019. Indeks yang turun ini akan menghambat bisnis dunia usaha di Indonesia. Untuk itu, pengawasan terhadap potensi korupsi perlu ditingkatkan.
"Kalau indeks korupsi kita turun berarti ada yang salah. Bisa saja masa pandemi ini dimanfaatkan oleh oknum untuk mengeruk keuntungan. Apalagi jumlah yang direalokasi dari APBN untuk penanganan dan pemulihan ekonomi ini sangat besar. Menurut saya ini sangat ironis di tengah pandemi," tandasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda