Alasan di Balik Perekrutan 2.500 Pekerja China di Proyek Smelter

Sabtu, 06 Maret 2021 - 10:25 WIB


Untuk lini produksi, Wahyu memperkirakan akan ada 24 lini produksi yang dibangun pada tahap awal. Pihaknya juga akan menambah 24 lini produksi baru yang diperkirakan dibangun pada tahun-tahun berikut. Dengan begitu, secara general akan ada 44 lini yang dibangun IWIP.

"Setelah itu, pabrik jadi mereka akan jadi operatornya karena smelter ini kan bekerja 24 jam, 7 hari dalam seminggu, 30 hari dalam sebulan. Jadi nggak bisa berhenti, kalau sudah panas harus jalan terus. Oleh karena itu serapan tenaga kerjanya kan lumayan banyak," tutur dia.

Perusahaan yang bergerak di industri terpadu pengolahan logam berat ini telah menyerap kurang lebih 2.000 TKA. Bahkan, saat ini manajemen sedang melakukan penyerapan TKA untuk mengejar pembangunan smelter. Wahyu mengakui, pihaknya terus melakukan pendataan dan rekrutmen secara perlahan.

Untuk tenaga kerja Indonesia, perusahaan sudah mempekerjakan kurang lebih 12.000-13.000 TKI. Jumlah ini tersebar di sejumlah proyek konstruksi yang digarap secara langsung oleh IWIP dan mitra atau tenant (penyewa) pemurnian bijih nikel.

Dari jumlah tenaga kerja yang sudah dipekerjakan saat ini, manajemen perusahaan optimis hingga Desember 2021 mendatang, jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan akan terpenuhi.

"Sebenarnya kalau kita menghitung di sub kontraktor yang ada di tambang, sub kontraktor yang ada di perusahaan-perusahaan konstruksi, hari ini sudah 5.000 atau mungkin lebih dari 6.000 (TKI), mungkin. Karena kami, terus terang, tidak mendata dari sub kontraktor, tapi saya rasa yang di tambang saja ada 3.000 dan di konstruksi ada 5.000 atau 4.000. Jadi, jumlahnya sangat luar biasa besar," paparnya.



Sementara Ihwal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan TKA, Wahyu meyakinkan bahwa pihaknya akan mengindahkan aturan tersebut. Skema yang ditetapkan manajemen adalah 1 banding 10 untuk rasio dari jumlah tenaga kerja.

"Tentu saja kita selalu mengindahkan aturan-aturan di Indonesia yang mengatakan nanti pada saat operasi produksi itu rasio tenaga kerja Indonesia dan TKA itu adalah 1 banding 10. 1 TKA dan 10 untuk TKI. Namun demikian untuk industri kami yaitu industri smelter untuk mencapai 1 banding 10 itu mungkin kita butuh waktu. Artinya, untuk memberikan pelajaran atau transfer teknologi tadi kita mungkin butuh waktu 3-4 tahun," tutur dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More