Pelabuhan Bandara Likupang Bisa Sumbang Rp20 T ke Negara
Sabtu, 06 Maret 2021 - 07:05 WIB
loading...
Menparekraf Sandiaga Uno. Foto/Dok Kemenparekraf
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mencatat, infrastruktur pelabuhan bandar udara (bandara) di Likupang, Sulawesi Utara, mampu menyumbang pendapatan negara sebesar Rp20 triliun. Angka itu diyakini mampu mendongkrat kinerja perekonomian nasional.
Pelabuhan bandar udara di Likupang sendiri menjadi fasilitas pendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang saat ini masih pada tahap pengerjaan. Saat ini tahap konstruksi mencapai 80%. Proyek Strategi Nasional (PSN) ini pun digadang-gadang mampu menampung 5,5 juta penumpang per tahun.
"Di Likupang yang ada di KEK pariwisata, kita juga, di sini menyiapkan infrastruktur pelabuhan. Bandara sudah 80% kesiapannya, dan mudah-mudaham bisa menampung 5,5 juta penumpang per tahun dan bisa menyuntikan Rp20 triliun dari segi ekonomi," ujar Sandi dalam dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Menparekraf Ajak Masyarakat Beli Produk Ekonomi Kreatif Lokal
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberikan arahan agar Sandiaga Uno secepatnya menyelesaikan proses pembangunan tersebut. Hal itu sesuai dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 yang menetapkan daftar PSN terbaru.
Pelabuhan bandar udara di Likupang sendiri menjadi fasilitas pendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang saat ini masih pada tahap pengerjaan. Saat ini tahap konstruksi mencapai 80%. Proyek Strategi Nasional (PSN) ini pun digadang-gadang mampu menampung 5,5 juta penumpang per tahun.
"Di Likupang yang ada di KEK pariwisata, kita juga, di sini menyiapkan infrastruktur pelabuhan. Bandara sudah 80% kesiapannya, dan mudah-mudaham bisa menampung 5,5 juta penumpang per tahun dan bisa menyuntikan Rp20 triliun dari segi ekonomi," ujar Sandi dalam dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Menparekraf Ajak Masyarakat Beli Produk Ekonomi Kreatif Lokal
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberikan arahan agar Sandiaga Uno secepatnya menyelesaikan proses pembangunan tersebut. Hal itu sesuai dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 yang menetapkan daftar PSN terbaru.
Lihat Juga :