Mau Lapor SPT Secara Elektronik? Begini Caranya
Senin, 08 Maret 2021 - 17:10 WIB
Agen Kring Pajak dapat dihubungi melalui telepon 1500200, mention ke akun Twitter @kring_pajak, surel ke informasi@pajak.go.id untuk informasi pajak, surel pengaduan@pajak.go.id untuk pengaduan, atau live chat di situs pajak www.pajak.go.id setiap hari kerja (Senin-Jumat) jam 08.00-16.00.
Baca Juga: Lapor SPT Tahunan, Sri Mulyani: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat
Apabila lupa password, wajib pajak dapat melakukan reset password dengan menginput data NPWP, EFIN, dan e-mail. Wajib pajak yang mengalami kendala pelaporan SPT juga dapat menghubungi saluran-saluran tersebut di atas untuk mendapatkan solusinya.
Kemenkeu, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak akan terus berupaya melakukan berbagai pembenahan melalui reformasi perpajakan sehingga tingkat kepatuhan penyampaian SPT diharapkan dapat meningkat setiap tahunnya.
"Untuk setiap Wajib Pajak yang melakukan pelaporan, diharapkan dapat menyampaikan secara fair dan proper sebagai bentuk manifestasi Wajib Pajak yang turut menjaga integritas pegawai pajak," tulisnya.
Baca Juga: Lapor SPT Tahunan, Sri Mulyani: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat
Apabila lupa password, wajib pajak dapat melakukan reset password dengan menginput data NPWP, EFIN, dan e-mail. Wajib pajak yang mengalami kendala pelaporan SPT juga dapat menghubungi saluran-saluran tersebut di atas untuk mendapatkan solusinya.
Kemenkeu, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak akan terus berupaya melakukan berbagai pembenahan melalui reformasi perpajakan sehingga tingkat kepatuhan penyampaian SPT diharapkan dapat meningkat setiap tahunnya.
"Untuk setiap Wajib Pajak yang melakukan pelaporan, diharapkan dapat menyampaikan secara fair dan proper sebagai bentuk manifestasi Wajib Pajak yang turut menjaga integritas pegawai pajak," tulisnya.
(fai)
Lihat Juga :