Susun Neraca Komoditas, Pemerintah Siapkan Aturan Pelengkap
Selasa, 09 Maret 2021 - 14:28 WIB
Pemerintah menyiapkan aturan pelengkap yang bakal mengatur mengenai neraca komoditas yang saat ini tengah disusun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan berbagai aturan pelengkap yang bakal mengatur mengenai neraca komoditas . Berbagai peraturan tersebut disusun untuk memperkuat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.
Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Supriadi menjelaskan, PP 28/2021 masih sangat baru, sehingga belum diketahui proses implementasinya.
Baca Juga: Pasar Berjangka Komoditas Diharapkan Tunjang Kinerja Ekspor 2021
"Oleh karenanya, perangkat kebijakan lainnya tentang neraca komoditas sedang disiapkan oleh kementerian/lembaga lainnya," jelas Supriadi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (9/3/2021).
Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Supriadi menjelaskan, PP 28/2021 masih sangat baru, sehingga belum diketahui proses implementasinya.
Baca Juga: Pasar Berjangka Komoditas Diharapkan Tunjang Kinerja Ekspor 2021
"Oleh karenanya, perangkat kebijakan lainnya tentang neraca komoditas sedang disiapkan oleh kementerian/lembaga lainnya," jelas Supriadi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (9/3/2021).
Lihat Juga :