Hippindo Siap Jika Pusat Perbelanjaan Dibuka 8 Juni Mendatang
Selasa, 19 Mei 2020 - 11:03 WIB
- Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19.
- Mal belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan.
Fase 2 (8 Juni)
- Mal boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19.
- Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi.
Fase 3 (15 Juni)
- Mal tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19.
- Sekolah dibuka namun dengan sistem shift.
Fase 4 (6 Juli)
- Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan (dengan jumlah jamaah dibatasi).
- Mal belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan.
Fase 2 (8 Juni)
- Mal boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19.
- Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi.
Fase 3 (15 Juni)
- Mal tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19.
- Sekolah dibuka namun dengan sistem shift.
Fase 4 (6 Juli)
- Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan (dengan jumlah jamaah dibatasi).
tulis komentar anda