Hippindo Siap Jika Pusat Perbelanjaan Dibuka 8 Juni Mendatang
Selasa, 19 Mei 2020 - 11:03 WIB
JAKARTA - Pusat perbelanjaan atau mal direncanakan akan kembali dibuka pada 8 Juni 2020 mendatang. Sebagai informasi, pusat perbelanjaan sudah ditutup selama 2 bulan pascapemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta.
Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menjelaskan, rencana tersebut berdasarkan skenario dari kajian awal Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekomonomian.
"Kalau dilihat dari skema pemerintah itu 8 Juni bakal buka. Kita dari pihak industri perbelanjaan siap kalau disuruh buka kalau pemerintah mengizinkan," ujar Budihardjo saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
(Baca Juga: Toko Ritel Dibutuhkan Hippindo Minta Tidak Ada Perbedaan Aturan)
Dia melanjutkan, jika pusat perbelanjaan dibuka, pihaknya menjamin akan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah. Salah satunya pengecekan suhu dan pembatasan pengunjung berdasarkan usia.
"Kalau dibuka kita sih pasti nerapin aturan untuk adanya protokol kesehatan kayak batasi umur pengunjung misalnya yang tua kalau bisa tidak masuk," jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah tengah menggodok skema pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Indonesia secara bertahap. Hal ini seiring dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran virus Corona (Covid-19) di sejumlah daerah yang memperlambat kegiatan ekonomi yang beroperasi dengan pembatasan dan aturan ketat tertentu.
Skenario pemulihan ini mencakup pembukaan industri, toko, pusat perbelanjaan hingga kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Pemulihan ini dilakukan secara bertahap sebagai berikut:
Fase 1 (1 Juni)
Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menjelaskan, rencana tersebut berdasarkan skenario dari kajian awal Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekomonomian.
"Kalau dilihat dari skema pemerintah itu 8 Juni bakal buka. Kita dari pihak industri perbelanjaan siap kalau disuruh buka kalau pemerintah mengizinkan," ujar Budihardjo saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
(Baca Juga: Toko Ritel Dibutuhkan Hippindo Minta Tidak Ada Perbedaan Aturan)
Dia melanjutkan, jika pusat perbelanjaan dibuka, pihaknya menjamin akan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah. Salah satunya pengecekan suhu dan pembatasan pengunjung berdasarkan usia.
"Kalau dibuka kita sih pasti nerapin aturan untuk adanya protokol kesehatan kayak batasi umur pengunjung misalnya yang tua kalau bisa tidak masuk," jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah tengah menggodok skema pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Indonesia secara bertahap. Hal ini seiring dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran virus Corona (Covid-19) di sejumlah daerah yang memperlambat kegiatan ekonomi yang beroperasi dengan pembatasan dan aturan ketat tertentu.
Skenario pemulihan ini mencakup pembukaan industri, toko, pusat perbelanjaan hingga kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Pemulihan ini dilakukan secara bertahap sebagai berikut:
Fase 1 (1 Juni)
tulis komentar anda