Peta ZNT Mau Diperbaharui, Harga Tanah Tak Bisa Naik Sewenang-wenang Lagi
Jum'at, 12 Maret 2021 - 08:52 WIB
Asal tahu saja, ZNT yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah di dalamnya. Dalam ZNT, batasannya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah.
Sofyan menambahkan, pembaharuan ZNT juga diharapkan tidak membuat harga tanah naik tak keruan. Sebab menurutnya, kondisi itu sangat tidak bagus jika ditinjau dari nilai ekonomi.
“Kemudian bagaimana caranya agar informasi Peta ZNT tidak mendorong harga tanah ke atas karena ini tidak bagus secara makro ekonomi," kata Sofyan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan, pengerjaan informasi peta ZNT memang harus disempurnakan. Jadi, diharapkan bisa membuat perhitungan tanah yang lebih benar. ( Baca juga:Bahu Jembatan di Jalan Lintas Provinsi Ambrol, Antrean Kendaraan Mengular 5 Km )
“Memang kemampuan di daerah dalam menilai tanah masih sangat rendah sehingga diharapkan untuk membuat perhitungan yang lebih benar maka ini harus dijadikan program prioritas," jelasnya.
Sofyan menambahkan, pembaharuan ZNT juga diharapkan tidak membuat harga tanah naik tak keruan. Sebab menurutnya, kondisi itu sangat tidak bagus jika ditinjau dari nilai ekonomi.
“Kemudian bagaimana caranya agar informasi Peta ZNT tidak mendorong harga tanah ke atas karena ini tidak bagus secara makro ekonomi," kata Sofyan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan, pengerjaan informasi peta ZNT memang harus disempurnakan. Jadi, diharapkan bisa membuat perhitungan tanah yang lebih benar. ( Baca juga:Bahu Jembatan di Jalan Lintas Provinsi Ambrol, Antrean Kendaraan Mengular 5 Km )
“Memang kemampuan di daerah dalam menilai tanah masih sangat rendah sehingga diharapkan untuk membuat perhitungan yang lebih benar maka ini harus dijadikan program prioritas," jelasnya.
(uka)
Lihat Juga :