Dahsyat! Transaksi Digital Indonesia Diperkirakan Capai Rp1.736 Triliun di 2025
Jum'at, 12 Maret 2021 - 15:51 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut potensi transaksi digital di Indonesia begitu besar. Berdasarkan data, transaksi digital di Indonesia pada 2020 setara dengan 44% dari total transaksi digital di Asia Tenggara.
Bahkan menurut Wapres, angka tersebut masih akan terus meningkat hingga tahun 2025. Tak tanggung-tanggung, angka USD44 miliar di 2020, transaksi digital di Indonesia diprekirakan melonjak menjadi USD124 miliar atau sekira Rp1.736 triliun di 2025.
"Di Indonesia sendiri transaksi digital pada tahun 2020 mencapai USD44 miliar atau setara 44% dari transaksi digital di Asia Tenggara. Diperkirakan akan terus meningkat menjadi USD124 miliar pada 2025," ujarnya dalam acara Webinar Forum Nasional Keuangan Syariah, Jumat (12/3/2021).
Dari angka tersebut, transaksi terbesar berasal dari jual beli di platfom e-commerce. Kemudian di susul dengan layanan transportasi, penjualan makanan hingga layanan travel online.
"Transaksi terbesar berasal dari sektor e-commerce selanjutnya layanan transportasi, penjualan makanan, media online dan layanan travel online," jelasnya.
Sementara itu lanjut Wapres, jika melihat data Bank Indonesia peningkatan transaksi digital pada industri perbankan di Indonesia naik 13,91% pada 2020. Angka tersebut setara dengan Rp2.774 Triliun. "Sementara Bank Indonesia mencatat transaksi digital perbankan pada 2020 mencapai Rp2.774 triliun atau naik 13,91%," ucapnya.
Oleh karena itu lanjut Wapres, digitalisasi menjadi tantangan tersendiri bagi industri ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Sebab menurut Wapres, ekonomi saat ini semakin mengarah kepada arah digitalisasi di tambah dengan adanya pandemi covid-19 yang semakin mempercepat perubahan tersebut.
Dalam hal ini, pemerintah terus menyediakan dukungan tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari sisi pengembangan infrastruktur untuk menguatkan platform ekonomi digital. Pemerintah telah mengembangkan program konektivitas digital, seperti Palapa Ring, penyediaan kapasitas satelit multifungsi pemerintah (SATRIA), dan pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station). Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun Strategi Nasional Ekonomi Digital.
"Penjualan barang dan jasa hingga aktivitas keuangan, saat ini semakin banyak yang menggunakan platform digital. Oleh karena itu, pengembangan digitalisasi menjadi keharusan dan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah tidak boleh tertinggal dari kemajuan teknologi digital ini," jelasnya.
Bahkan menurut Wapres, angka tersebut masih akan terus meningkat hingga tahun 2025. Tak tanggung-tanggung, angka USD44 miliar di 2020, transaksi digital di Indonesia diprekirakan melonjak menjadi USD124 miliar atau sekira Rp1.736 triliun di 2025.
"Di Indonesia sendiri transaksi digital pada tahun 2020 mencapai USD44 miliar atau setara 44% dari transaksi digital di Asia Tenggara. Diperkirakan akan terus meningkat menjadi USD124 miliar pada 2025," ujarnya dalam acara Webinar Forum Nasional Keuangan Syariah, Jumat (12/3/2021).
Dari angka tersebut, transaksi terbesar berasal dari jual beli di platfom e-commerce. Kemudian di susul dengan layanan transportasi, penjualan makanan hingga layanan travel online.
"Transaksi terbesar berasal dari sektor e-commerce selanjutnya layanan transportasi, penjualan makanan, media online dan layanan travel online," jelasnya.
Sementara itu lanjut Wapres, jika melihat data Bank Indonesia peningkatan transaksi digital pada industri perbankan di Indonesia naik 13,91% pada 2020. Angka tersebut setara dengan Rp2.774 Triliun. "Sementara Bank Indonesia mencatat transaksi digital perbankan pada 2020 mencapai Rp2.774 triliun atau naik 13,91%," ucapnya.
Oleh karena itu lanjut Wapres, digitalisasi menjadi tantangan tersendiri bagi industri ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Sebab menurut Wapres, ekonomi saat ini semakin mengarah kepada arah digitalisasi di tambah dengan adanya pandemi covid-19 yang semakin mempercepat perubahan tersebut.
Dalam hal ini, pemerintah terus menyediakan dukungan tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari sisi pengembangan infrastruktur untuk menguatkan platform ekonomi digital. Pemerintah telah mengembangkan program konektivitas digital, seperti Palapa Ring, penyediaan kapasitas satelit multifungsi pemerintah (SATRIA), dan pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station). Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun Strategi Nasional Ekonomi Digital.
"Penjualan barang dan jasa hingga aktivitas keuangan, saat ini semakin banyak yang menggunakan platform digital. Oleh karena itu, pengembangan digitalisasi menjadi keharusan dan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah tidak boleh tertinggal dari kemajuan teknologi digital ini," jelasnya.
(fai)
tulis komentar anda