Kepesertaan Aktif Pekerja Migran di BPJS Ketenagakerjaan Menurun
Selasa, 16 Maret 2021 - 13:53 WIB
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa total pekerja migran Indonesia (PMI) yang mendaftar program jaminan sosial sejak tahun 2017 hingga tahun ini sebanyak 750.498 orang. Total peserta aktifnya dari jumlah tersebut adalah sebanyak 365 ribu orang. Dia mencatat bahwa jumlah peserta aktifnya menurun sejak tahun 2020 sebanyak 200 ribu orang.
"Penyebabnya ada dua, yakni PMI sudah selesai masa kerja dan tidak diperpanjang/re-entry, juga karena adanya pembatasan pemberangkatan calon PMI (CPMI) karena pandemi Covid-19 yang masih dilaksanakan," ungkap Anggoro dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa(16/3/2021). ( Baca juga:Erick Thohir Gonta-Ganti Direksi BUMN, Tanri Abeng Ingatkan Ada Kesan Buruk ke Investor )
Dia mengatakan bahwa peluang penambahan jumlah peserta aktif masih banyak. Pasalnya, ada sebanyak 6 juta PMI sehingga program jaminan sosial ini baru mencakup sekitar 12,5% dari jumlah tersebut.
"Total penerimaan iuran PMI dari tahun 2017 hingga Februari 2021 yang kami terima adalah sebesar Rp264,79 miliar," tambah Anggoro.
Dia menambahkan bahwa keberangkatan PMI di tahun 2021 masih sangat sedikit. Negara tujuan penerima PMI yang sudah mendaftar BPJSTK terbanyak adalah di Taiwan (176,9 ribu), Malaysia (91 ribu), Hong Kong (42,8 ribu), Singapura (17 ribu), dan Korea Selatan (12,5 ribu).
"Jenis pekerjaannya yang terbanyak adalah caregiver untuk orang lansia, asisten rumah tangga, pekerja, pekerja perkebunan, dan operator produksi," ucap Anggoro.
Untuk jaminan sosial PMI, BPJSTK melakukan kerja sama kelembagaan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Permenaker 18/2018 tentang Jaminan Sosial PMI dan BP2MI untuk integrasi sistem, dukungan data dan informasi, serta sosialisasi.
"Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk integrasi pendaftaran melalui Portal Peduli WNI dan Kementerian Hukum dan HAM bagian keimigrasian untuk validasi paspor antara BPJSTK-Imigrasi," tambahnya. ( Baca juga:Ketika Suara Habib Rizieq yang Menggelegar Kini ‘Tidak Terdengar’ di Ruang Sidang )
Dia juga mengatakan bahwa BPJSTK melakukan kerja sama payment point untuk kemudahan pembayaran iuran BPJSTK. "Channel pembayarannya ada dua jalur, yakni perbankan seperti Bank BTN, Mandiri, BRI, BNI, BCA, BJB, Bukopin, dan CIMB Niaga. Lalu untuk non-perbankan bisa melalui Link-Aja, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, dan Finnet," tandas Anggoro.
"Penyebabnya ada dua, yakni PMI sudah selesai masa kerja dan tidak diperpanjang/re-entry, juga karena adanya pembatasan pemberangkatan calon PMI (CPMI) karena pandemi Covid-19 yang masih dilaksanakan," ungkap Anggoro dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa(16/3/2021). ( Baca juga:Erick Thohir Gonta-Ganti Direksi BUMN, Tanri Abeng Ingatkan Ada Kesan Buruk ke Investor )
Dia mengatakan bahwa peluang penambahan jumlah peserta aktif masih banyak. Pasalnya, ada sebanyak 6 juta PMI sehingga program jaminan sosial ini baru mencakup sekitar 12,5% dari jumlah tersebut.
"Total penerimaan iuran PMI dari tahun 2017 hingga Februari 2021 yang kami terima adalah sebesar Rp264,79 miliar," tambah Anggoro.
Dia menambahkan bahwa keberangkatan PMI di tahun 2021 masih sangat sedikit. Negara tujuan penerima PMI yang sudah mendaftar BPJSTK terbanyak adalah di Taiwan (176,9 ribu), Malaysia (91 ribu), Hong Kong (42,8 ribu), Singapura (17 ribu), dan Korea Selatan (12,5 ribu).
"Jenis pekerjaannya yang terbanyak adalah caregiver untuk orang lansia, asisten rumah tangga, pekerja, pekerja perkebunan, dan operator produksi," ucap Anggoro.
Untuk jaminan sosial PMI, BPJSTK melakukan kerja sama kelembagaan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Permenaker 18/2018 tentang Jaminan Sosial PMI dan BP2MI untuk integrasi sistem, dukungan data dan informasi, serta sosialisasi.
"Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk integrasi pendaftaran melalui Portal Peduli WNI dan Kementerian Hukum dan HAM bagian keimigrasian untuk validasi paspor antara BPJSTK-Imigrasi," tambahnya. ( Baca juga:Ketika Suara Habib Rizieq yang Menggelegar Kini ‘Tidak Terdengar’ di Ruang Sidang )
Dia juga mengatakan bahwa BPJSTK melakukan kerja sama payment point untuk kemudahan pembayaran iuran BPJSTK. "Channel pembayarannya ada dua jalur, yakni perbankan seperti Bank BTN, Mandiri, BRI, BNI, BCA, BJB, Bukopin, dan CIMB Niaga. Lalu untuk non-perbankan bisa melalui Link-Aja, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, dan Finnet," tandas Anggoro.
(uka)
tulis komentar anda