Bos...! Buruh Minta THR Tahun Ini Jangan Dicicil (Lagi)

Rabu, 17 Maret 2021 - 17:48 WIB
KSPI mencatat, harus ada keseimbangan dan rasa keadilan antara kepentingan buruh dan pengusaha. Pengusaha sendiri sudah mendapatkan stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah, maka secara bersamaan THR dan upah buruh seyogyanya harus dibayarkan.

"Tidak dicicil agar konsumsi makin meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat. Sebaiknya Menaker memperhatikan juga kepentingan buruh, tidak hanya pengusaha saja, termasuk pemberian THR ini," kata dia. ( Baca juga:Satelit Ungkap China Masih Doyan Gunakan Zat Perusak Ozon Freon-11 )

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut pemerintah telah menyiapkan kebijakan mengenai THR 2021. Hanya saja, Ida belum menjelaskan apakah kebijakan tersebut akan sama dengan tahun sebelumnya, pengusaha dapat mencicil THR bagi karyawan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!