Terungkap! Ini 7 Fakta Terkait Simpanan Rp400 Juta yang Diklaim Raib di BRI

Kamis, 18 Maret 2021 - 14:49 WIB
Ketiga, dijadikan utang piutang personal.

Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan investasi (Ybs merupakan teman dari Ilman dan juga Sigit) yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn Tanggal 19 April 2019.

Keempat, Ilman mengundurkan diri dari BRI.

Kasus utang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada tahun 2019, dan Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019



Kelima, Sigit melaporkan Ilman ke polisi.

Karena kasus utang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai, Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui POLDA Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT POLDA SULSEL Tanggal 21 Februari 2020.

Keenam, Ilman meminta maaf kepada BRI.

Pada pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus utang-piutang antara Ilman dengan Sigit.

Ketujuh, di luar Kewenangan BRI.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More