Terungkap! Ini 7 Fakta Terkait Simpanan Rp400 Juta yang Diklaim Raib di BRI
Kamis, 18 Maret 2021 - 14:49 WIB
Mengingat hal tersebut adalah kasus hutang-piutang antarpersonal hal ini berada di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.
Selanjutnya, BRI menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.
Selanjutnya, BRI menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.
(fai)
tulis komentar anda