Sudah Diduga, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5%
Kamis, 18 Maret 2021 - 15:31 WIB
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan, hasil Rapat Dewan Gubernur BI (RDGBI) pada 17 - 18 Maret 2021 telah memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%.
"Ini agar sejalan demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mewaspadai ketidakpastian global. Selain itu kondisi inflasi diperkirakan tetap rendah," kata Perry dalam siaran live di Jakarta (18/3/2021).
Dia juga mengatakan keputusan RDG lainnya adalah mempertahankan untuk suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility juga tetap dijaga sebesar 4,25%.
Berikutnya demi pemulihan ekonomi nasional BI akan memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah. Strategi yang dilakukan antara lain dengan triple intervention, menjaga stabilitas nilai tukar, melanjutkan penguatan operasi moneter. Kemudian juga memperluas instrumen sukuk BI tenor satu Minggu dan satu tahun. Ini dalam rangka operasi moneter syariah yang dimulai sejak 16 April 2021.
Terakhir juga akan melakukan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit atau SBDK secara lebih rinci, meningkatkan rasio intermediasi makro prudensial dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan.
"Ini agar sejalan demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mewaspadai ketidakpastian global. Selain itu kondisi inflasi diperkirakan tetap rendah," kata Perry dalam siaran live di Jakarta (18/3/2021).
Dia juga mengatakan keputusan RDG lainnya adalah mempertahankan untuk suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility juga tetap dijaga sebesar 4,25%.
Berikutnya demi pemulihan ekonomi nasional BI akan memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah. Strategi yang dilakukan antara lain dengan triple intervention, menjaga stabilitas nilai tukar, melanjutkan penguatan operasi moneter. Kemudian juga memperluas instrumen sukuk BI tenor satu Minggu dan satu tahun. Ini dalam rangka operasi moneter syariah yang dimulai sejak 16 April 2021.
Terakhir juga akan melakukan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit atau SBDK secara lebih rinci, meningkatkan rasio intermediasi makro prudensial dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda