Rapat 6 Jam, Ini 7 Catatan Komisi VII DPR untuk Menteri ESDM
Senin, 22 Maret 2021 - 21:01 WIB
Eddy mengatakan, Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI Untuk bertindak tegas dalam pengawasan pemenuhan DMO oleh semua badan usaha. Selain itu untuk segera menerapkan kebijakan pemanfaatan dan strategi perbaikan pengadaan batu bara demi menjamin ketersediaan pasokan batu bara yang berkelanjutan untuk pasar domestik dan ketahanan energi nasional.
"Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk segera mendorong percepatan pembangunan smelter yang strategis seperti smelter PT Freeport Indonesia yang sudah lama tertunda dan memberi sanksi tegas kepada PT Freeport Indonesia jika target pembangunannya tidak terpenuhi di Tahun 2023," ujarnya, Senin (22/3/2021).
Dia melanjutkan, Komisi VII DPR juga mendorong Menteri ESDM RI untuk terus mendukung konsolidasi pemerintah Indonesia dalam proses penyelesaian sengketa Kasus DS 592 di Dispute Settlement Body WTO dan melaporkan progresnya kepada Komisi VII DPR RI secara berkala.
Baca juga: Penetapan Harga Batu Bara ke PLN Bisa Untungkan Konsumen
"Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk meninjau kembali proses seleksi calon Anggota Komite BPH Migas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan Komisi VII DPR RI akan mengagendakan RDP dengan Sekjen Kementerian ESDM RI dalam waktu dekat terkait proses seleksi calon Anggota Komite BPH Migas tersebut," paparnya.
"Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk segera mendorong percepatan pembangunan smelter yang strategis seperti smelter PT Freeport Indonesia yang sudah lama tertunda dan memberi sanksi tegas kepada PT Freeport Indonesia jika target pembangunannya tidak terpenuhi di Tahun 2023," ujarnya, Senin (22/3/2021).
Dia melanjutkan, Komisi VII DPR juga mendorong Menteri ESDM RI untuk terus mendukung konsolidasi pemerintah Indonesia dalam proses penyelesaian sengketa Kasus DS 592 di Dispute Settlement Body WTO dan melaporkan progresnya kepada Komisi VII DPR RI secara berkala.
Baca juga: Penetapan Harga Batu Bara ke PLN Bisa Untungkan Konsumen
"Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk meninjau kembali proses seleksi calon Anggota Komite BPH Migas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan Komisi VII DPR RI akan mengagendakan RDP dengan Sekjen Kementerian ESDM RI dalam waktu dekat terkait proses seleksi calon Anggota Komite BPH Migas tersebut," paparnya.
Lihat Juga :