Baru Go Public, Saham Emiten Perhotelan Ini Tembus Batas ARA

Senin, 29 Maret 2021 - 11:01 WIB
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
JAKARTA - Harga saham PT Sunter Lakeside Hotel Tbk melesat pada pembukaan perdagangan Senin (29/3/2021). Pergerakan saham dengan kode emiten SNLK itu menembus batas auto reject atas (ARA).

Dilihat melalui RTI Business, saham SNLK mengalami kenaikan sebesar Rp52 atau 34,67 persen ke Rp202 per unit pada hari pertama penawaran perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) .

Frekuensi perdagangan saham SNLK mencapai 2 kali dengan 70.000 lembar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp14,14 juta. Price Earning Ratio (PER) 2,70 dan Market Cap sebesar Rp90,90 miliar.





Adapun, Perseroan menawarkan sebanyak 150 juta saham baru atau 33,33 persen dari seluruh total modal disetor penuh setelah IPO. Saham baru tersebut ditawarkan dengan harga penawaran sebesar Rp150 per saham sehingga jumlah keseluruhan dana IPO yang terkumpul sebesar Rp22,5 miliar.

SNLK menjadi emiten ke-10 yang mencatatkan sahamnya di Bursa tahun ini. Saham SNLK ditetapkan pula oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Efek Syariah, dengan keputusan tersebut maka saham SNLK masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES). Adapun PT Victoria Sekuritas Indonesia menjadi penjamin pelaksana emisi dalam IPO ini.



Direktur Utama Sunter Lakeside Hotel, Sapto Utomo Hidajat mengatakan, langkah Perseroan untuk melakukan IPO di tahun ini merupakan bagian dari langkah Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan, meningkatkan Tata Kelola Perusahaan (atau Good Corporate Governance) serta membuka akses lebih luas terhadap sumber pendanaan di Pasar Modal.

"Kami melihat adanya peluang permintaan yang terus bertumbuh dari pelayanan yang bersifat jangka panjang (long stay) dimana hotel kami memiliki banyak keunggulan dari fasilitas yang tersedia dibandingkan dengan kompetitor yang menawarkan fasilitas sejenis," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More