Bank Mega Dukung Tindakan Hukum atas Kasus Hilangnya Dana Nasabah
Rabu, 31 Maret 2021 - 09:02 WIB
Foto/dok
JAKARTA - Corporate Secretary Bank Mega Christiana Damanik memberi pernyataan tentang kasus nasabahnya yang kehilangan dana deposito di cabang Bali. Dirinya mengakui kasus ini sudah masuk ranah hukum dan akan terus ditindaklanjuti.
( Baca juga:Dana Deposito Milik 14 Nasabah Senilai Rp56 M Raib, 3 Karyawan Bank Mega Ditahan )
"Betul sudah ada yang diamankan, dua mantan karyawan Bank Mega dan satu pihak eksternal. Dengan demikian kasus pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih intens lagi," ujar Christiana saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (31/3/2021).
Kabar terbaru, jumlah kerugian saat ini sekitar Rp56 miliar dengan jumlah korban sekitar 14 nasabah. Manajemen Bank Mega telah menerima pengaduan dan saat ini masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait, serta penelusuran transaksi nasabah-nasabah yang dimaksud secara cermat.
( Baca juga:Dana Deposito Milik 14 Nasabah Senilai Rp56 M Raib, 3 Karyawan Bank Mega Ditahan )
"Betul sudah ada yang diamankan, dua mantan karyawan Bank Mega dan satu pihak eksternal. Dengan demikian kasus pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih intens lagi," ujar Christiana saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (31/3/2021).
Kabar terbaru, jumlah kerugian saat ini sekitar Rp56 miliar dengan jumlah korban sekitar 14 nasabah. Manajemen Bank Mega telah menerima pengaduan dan saat ini masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait, serta penelusuran transaksi nasabah-nasabah yang dimaksud secara cermat.
Lihat Juga :