Bank Mega Dukung Tindakan Hukum atas Kasus Hilangnya Dana Nasabah

Rabu, 31 Maret 2021 - 09:02 WIB
Foto/dok
JAKARTA - Corporate Secretary Bank Mega Christiana Damanik memberi pernyataan tentang kasus nasabahnya yang kehilangan dana deposito di cabang Bali. Dirinya mengakui kasus ini sudah masuk ranah hukum dan akan terus ditindaklanjuti.

( Baca juga:Dana Deposito Milik 14 Nasabah Senilai Rp56 M Raib, 3 Karyawan Bank Mega Ditahan )

"Betul sudah ada yang diamankan, dua mantan karyawan Bank Mega dan satu pihak eksternal. Dengan demikian kasus pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih intens lagi," ujar Christiana saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (31/3/2021).

Kabar terbaru, jumlah kerugian saat ini sekitar Rp56 miliar dengan jumlah korban sekitar 14 nasabah. Manajemen Bank Mega telah menerima pengaduan dan saat ini masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait, serta penelusuran transaksi nasabah-nasabah yang dimaksud secara cermat.

Bank Mega tidak akan menoleransi setiap kegiatan yang melanggar nilai-nilai perusahaan dan ketentuan hukum. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana maupun pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari hasil kejahatan akan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku. Pihak manajemen Bank Mega telah mengambil langkah melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib.



( Baca juga:IHSG Diprediksi Masih Loyo, Simak 6 Saham Rekomendasi Hari Ini )

Dia menegaskan Bank Mega senantiasa menjalankan kegiatannya dengan mengedepankan prinsip taat azas serta terbuka menerima keluhan nasabah yang diduga dirugikan berdasarkan alat bukti yang dapat diterima maupun dokumen yang dapat diverifikasi oleh bank.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More