Hari Terakhir Lapor SPT, Banyak yang Lupa Kode EFIN
Rabu, 31 Maret 2021 - 11:10 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Waktu pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) berakhir hari ini. Jika telat atau tidak melapor akan dikenakan denda. Namun, di hari terakhir pelaporan SPT ini banyak yang lupa pasword dan kode EFIN (Electronic Filing Identification Number).
"@kring_pajak lupa efin kak, livechat sibuk terus, gimana kak? Tolong bantu mau patuh lapor spt ini," tulis akun rahmatsu seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: DJP: Tidak Ada Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT
Jika ingin mendapatkan akun eSPT kamu kembali, kamu hanya cukup menghubungi akun-akun DJP yang tersebar di laman resmi mereka, Twitter, Instagram atau media lainnya dengan mengajukan permohonan layanan lupa EFIN.
"@kring_pajak lupa efin kak, livechat sibuk terus, gimana kak? Tolong bantu mau patuh lapor spt ini," tulis akun rahmatsu seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: DJP: Tidak Ada Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT
Jika ingin mendapatkan akun eSPT kamu kembali, kamu hanya cukup menghubungi akun-akun DJP yang tersebar di laman resmi mereka, Twitter, Instagram atau media lainnya dengan mengajukan permohonan layanan lupa EFIN.
Lihat Juga :