PenjualanTiket Mudik Lebaran Baru Dibuka Setelah 30 April 2021

Kamis, 01 April 2021 - 13:50 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) pada masa pandemi kerap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meski sejumlah KA tetap beroperasi, namun sejumlah persyaratan terkait protokol kesehatan wajib dipenuhi para calon pengguna jasa.

Untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang sedang dilakukan pemerintah, sejumlah aturan perjalanan KA di masa pandemi juga mengacu pada kebijakan yang terdapat di Surat Edaran Satgas Covid 19 dan Kementrian Perhubungan. ( Baca juga: Indeks Manufaktur RI Tertinggi se-ASEAN, Menperin: Jerih Payah Pelaku Industri )



"Menjelang momen Lebaran 2021, sebagai bentuk dukungan pada upaya pencegahan penyebaran Covid 19 maka seluruh persyaratan perjalanan KA tetap akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Hingga kini KAI belum melayani penjualan tiket angkutan Lebaran 2021. Untuk Area Daop 1 Jakarta, layanan pemesanan tiket baru dibuka untuk keberangkatan KA sampai dengan 30 April 2021.

"Saat ini seluruh calon mengguna yang akan berangkat menggunakan KAJJ wajib memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid-19. Ada tiga jenis pemeriksaan yang dapat dipilih oleh calon pengguna, di antaranya PCR SWAB, genose tes, dan rapid antigen," ucapnya.

Untuk menghindari iesiko tertinggal KA, maka calon pengguna yang memilih tes deteksi Covid 19 di stasiun melalui layanan genose tes atau rapid antigen agar melakukan proses H-1 sebelum jadwal keberangkatan atau satu hari sebelumnya. Di area Daop 1 Jakarta, layanan tes deteksi Covid 19 melalui perangkat genose tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, dan Bekasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!