Jababeka Cetak Rugi Rp47,79 Miliar di 2020

Kamis, 01 April 2021 - 19:14 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) mencatatkan kerugian sepanjang tahun 2020. Pada laporan keuangan kuartal IV-2020 perseroan mencatatkan rugi sebesar Rp47,79 miliar, berbanding terbalik dari kondisi 2019 yang memperoleh laba Rp118,81 miliar.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, sepanjang tahun 2020, Jababeka mencatatkan pendapatan sebesar Rp2,39 triliun atau naik 6,22 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp2,25 triliun. EBITDA perseroan untuk tahun 2020 tercatat sebesar Rp802,3 miliar atau naik 19 persen dari 2019 dengan EBITDA sebesar Rp671,6 miliar.





Perusahaan meraih Rp898,7 miliar dalam penjualan real estat secara marketing (marketing sales) pada tahun 2020, sekitar 46% lebih rendah dibandingkan tahun 2019, terutama karena pandemi Covid-19. Namun demikian segi positifnya, kinerja marketing sales pada semester kedua tahun 2020 lebih baik 2,5x daripada semester pertama tahun 2020 terutama didukung oleh peningkatan penjualan industri di Kendal dan Cikarang, dan keberhasilan peluncuran proyek perumahan di Cikarang. Marketing sales di Cikarang berkontribusi 70 persen, Kendal dan lain-lain 30 persen. Target marketing sales Perseroan untuk tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun, yang terdiri dari Rp1,0 triliun dari Cikarang dan lain-lain, dan Rp400 miliar dari Kendal.

Pilar Land Development & Property Perseroan mengalami peningkatan pendapatan sebesar 42 persen dari

Rp873,9 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp1,2 triliun pada tahun 2020, yang terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan tanah matang dari Rp422,6 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp782,9 miliar pada tahun 2020. Kinerja dari Kendal juga cukup kuat, dimana penjualan tanah melonjak dari Rp160,4

miliar pada tahun 2019 menjadi Rp628,5 miliar pada tahun 2020.

Sebaliknya, terdapat penurunan pendapatan dari segmen apartemen yang mengalami penurunan dari Rp157,9 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp88,1 miliar pada tahun 2020, namun penurunan ini sebagian besar diimbangi oleh peningkatan penjualan rumah (meningkat dari Rp75,7 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp121,5 miliar pada tahun 2020) dan ruang kantor dan ruko (dari Rp113,2 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp122,1 miliar pada tahun 2020).

Pendapatan Pilar Infrastruktur turun 18 persen dari Rp1,2 triliun pada 2019 menjadi Rp1,06 triliun pada 2020, terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan Bekasi Power sebesar 23 persen akibat jangka waktu reserve shutdown yang berlangsung lebih lama pada tahun 2020 dibandingkan dengan 2019.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More