Saratoga Investama Sedaya Gelar RUPST dan RUPSLB Bersamaan 28 April, Intip Bahas Apa Saja

Rabu, 07 April 2021 - 08:28 WIB
Baca Juga: Demi Energi Terbarukan, Emiten Ini Investasi Setengah Triliun Lebih

2. Para Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya belum masuk dalam Penitipan Kolektif KSEI atau kuasa mereka yang sah yang akan menghadiri Rapat, wajib untuk memperlihatkan asli Surat Kolektif Saham atau menyerahkan fotokopinya dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau bukti jati diri lainnya kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.

Sedangkan Para Pemegang Saham yang sahamnya telah masuk kedalam Penitipan Kolektif KSEI atau kuasa mereka yang sah yang akan menghadiri Rapat diwajibkan untuk menyerahkan asli Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat dan fotokopi KTP atau bukti jati diri lainnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!