Pasokan Gula Kosong, Indef Minta Permenperin 3/2021 Direvisi
Rabu, 07 April 2021 - 19:01 WIB
Dia menyarankan agar pelaku usaha industri makanan dan minuman serta UMKM mengajukan keberatan dan melapor ke KPPU terkait langkanya gula rafinasi untuk memenuhi kebutuhan industri.
Baca juga: Gula-gula Sudah Diberikan, Swasta Diminta Taat Bayar THR Karyawan
"Pelaku usaha hendaknya mengajukan keberatan dan harus melapor ke KPPU dengan dasar pertimbangan dan sebagainya. Termasuk Ombudsman apakah memang perlu dikaji ada potensi maladministrasi atau tidak sehingga ada keadilan bagi semua pihak," terangnya.
Baca juga: Gula-gula Sudah Diberikan, Swasta Diminta Taat Bayar THR Karyawan
"Pelaku usaha hendaknya mengajukan keberatan dan harus melapor ke KPPU dengan dasar pertimbangan dan sebagainya. Termasuk Ombudsman apakah memang perlu dikaji ada potensi maladministrasi atau tidak sehingga ada keadilan bagi semua pihak," terangnya.
(ind)
Lihat Juga :