Kredit Macet Pengusaha di Bank BUMN Direncanakan Didelet
Jum'at, 09 April 2021 - 19:57 WIB
JAKARTA - Pemerintah tengah mempertimbangkan perbankan BUMN atau Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) untuk melakukan pemutihan kredit macet bagi nasabah perbankan yang punya saldo kredit tak mampu bayar.
Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan, bank Himbara yang dimaksud ialah empat bank BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). ( Baca juga: Berantas! Mafia Jamu Impor Ilegal Bikin Gerah Pengusaha Jamu Lokal )
"Di Bali ini, isu utama banyak pengusaha yang usaha lama, utang lama gak mungkin terbayar. Kalau kasih utang ke depan jadi ada semacam pemutihan kredit, karena utang lama enggak mungkin bisa dibayarkan. Ini yang kita pikirkan apakah bisa diputihkan dulu," ujar Kartiko dalam video virtual, Jumat (9/4/2021).
Dia mengatakan, perbankan, terutama bank-bank BUMN akan melihat dengan saksama restrukturisasi kredit antara April, Mei, dan Juni. Setelah itu akan melihat sejauh mana kemampuan para nasabah, apakah bisa membayar pokok atau tidak.
"Pencadangan bulan April-Mei akan besar karena gak mungkin bayar. Ini bagaimana ditangani karena ada utang lama dan macet, dan gak mungkin bayar. Tapi bagi pengusaha yang mampu bayar utang pokok, akan kita tambahkan dengan utang baru. Dan mana yang gak mampu bayar utang lama dan diputihkan lagi. Ini yang akan kita pertimbangkan ke depan," bebernya. ( Baca juga: Pangeran Philip Tutup Usia Pada Umur 99 tahun )
Dia menambahkan saat ini perbankan tengah menghitung restrukturisasi kredit sekitar Rp1.200 triliun dari total portofolio industri sekitar Rp6.000 triliun.
"Perbankan bisa memacu penyaluran bisnis kredit. Sebab tidak perlu lagi melihat dampak restrukturisasi lantaran telah disiapkan pencadangan," tandasnya.a
Lihat Juga: Aturan Penghapusan Utang UMKM Sudah Diteken! Pelajari Syarat dan Besarannya di PP 47/2024
Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan, bank Himbara yang dimaksud ialah empat bank BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). ( Baca juga: Berantas! Mafia Jamu Impor Ilegal Bikin Gerah Pengusaha Jamu Lokal )
"Di Bali ini, isu utama banyak pengusaha yang usaha lama, utang lama gak mungkin terbayar. Kalau kasih utang ke depan jadi ada semacam pemutihan kredit, karena utang lama enggak mungkin bisa dibayarkan. Ini yang kita pikirkan apakah bisa diputihkan dulu," ujar Kartiko dalam video virtual, Jumat (9/4/2021).
Dia mengatakan, perbankan, terutama bank-bank BUMN akan melihat dengan saksama restrukturisasi kredit antara April, Mei, dan Juni. Setelah itu akan melihat sejauh mana kemampuan para nasabah, apakah bisa membayar pokok atau tidak.
"Pencadangan bulan April-Mei akan besar karena gak mungkin bayar. Ini bagaimana ditangani karena ada utang lama dan macet, dan gak mungkin bayar. Tapi bagi pengusaha yang mampu bayar utang pokok, akan kita tambahkan dengan utang baru. Dan mana yang gak mampu bayar utang lama dan diputihkan lagi. Ini yang akan kita pertimbangkan ke depan," bebernya. ( Baca juga: Pangeran Philip Tutup Usia Pada Umur 99 tahun )
Dia menambahkan saat ini perbankan tengah menghitung restrukturisasi kredit sekitar Rp1.200 triliun dari total portofolio industri sekitar Rp6.000 triliun.
"Perbankan bisa memacu penyaluran bisnis kredit. Sebab tidak perlu lagi melihat dampak restrukturisasi lantaran telah disiapkan pencadangan," tandasnya.a
Lihat Juga: Aturan Penghapusan Utang UMKM Sudah Diteken! Pelajari Syarat dan Besarannya di PP 47/2024
(uka)
tulis komentar anda