Defisit APBN Bulan April Capai Rp74,5 Triliun

Rabu, 20 Mei 2020 - 19:50 WIB
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga April 2020 mencapai Rp74,5 triliun. Defisit ini setara dengan 0,44% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, angka defisit ini lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp100,3 triliun atau setara 0,63% dari PDB.



"Defisit APBN hingga 30 April 2020 adalah sebesar Rp74,5 triliun lebih rendah dibandingkan tahun lalu 100,3 triliun. 0,44% dari PDB ini lebih rendah dari tahun lalu 0,63%," ujarnya dalam teleconfrence APBN KiTA, Rabu (20/5/2020).

Menurut dia, defisit APBN terjadi lantaran penerimaan negara lebih rendah dari belanja negara. Realisasi penerimaan negara hingga April 2020 mencapai Rp549,5 triliun atau baru mencapai 31,2% dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 sebesar Rp1.760,9 triliun.

"Pendapatan negara yang rendah ini menyusul rendahnya pendapatan negara yang berasal dari sektor perpajakan. Peneriman pajak hingga akhir April mencapai Rp376,7 triliun atau baru 30% dari target Rp1.254,1 triliun," terangnya.

Suahasil melanjutkan penerimaan dari bea dan cukai juga rendah. Hingga akhir April 2020, penerimaan dari bea dan cukai tercatat Rp57,7 triliun atau baru 27,7% dari target Rp208,5 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!