Ibu Kota Pindah, Karakteristik Jakarta Bakal Berubah?

Jum'at, 16 April 2021 - 17:45 WIB
Pengunjung menikmati suasana Monas yang masih ditutup dari luar pagar di Jakarta Pusat. Selasa (6/4/2021). Foto/SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Pemindahan Ibu Kota dinilai akan mengubah karakteristik DKI Jakarta sebagai kota sejarah. Perubahan tersebut disebabkan 'tukar guling' sejumlah aset negara berupa bangunan fisik antara otoritas dengan pihak swasta.

Guru Besar Emeritus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Emil Salim mencatat, bangunan fisik yang dimaksud adalah sejumlah gedung perkantoran kementerian dan lembaga (K/L). Dimana, secara sistemnya, K/L akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) baru.



Baca juga: Aset Negara yang Disita dari Trah Cendana Bakal Dikelola Pemerintah

Dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pemindahan IKN dijelaskan, lembaga negara yang diharuskan bertugas terlebih dahulu di IKN adalah kantor Presiden dan Wakil Presiden, MPR/DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Judisial, Markas Besar TNI, Markas besar Polri, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!