Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, Ekonom: Bisa Turunkan Angka Kemiskinan
Sabtu, 17 April 2021 - 11:52 WIB
Pemanfaatan zakat yang dipotong langsung dari gaji PNS dinilai mampu membantu mengurangi kemiskinan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Zakat Nasional (Baznas) telah mengajukan rancangan keputusan presiden (Keppres) tentang pemotongan 2,5% dari gaji pegawai negeri sipil (PNS/ASN) untuk pembayaran zakat .
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, menurutnya salah satu pemerintah mewacanakan untuk menarik langsung zakat yaitu karena potensi zakat yang belum tergali secara optimal.
Baca Juga: Baznas Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres Zakat PNS
"Di sisi lain, kita tahu bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, jadi tentu jika berlandaskan fakta ini cukup ironis sebenarnya," ucap Yusuf kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu (17/4/2021).
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, menurutnya salah satu pemerintah mewacanakan untuk menarik langsung zakat yaitu karena potensi zakat yang belum tergali secara optimal.
Baca Juga: Baznas Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres Zakat PNS
"Di sisi lain, kita tahu bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, jadi tentu jika berlandaskan fakta ini cukup ironis sebenarnya," ucap Yusuf kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu (17/4/2021).
Lihat Juga :