Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, Ekonom: Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

Sabtu, 17 April 2021 - 11:52 WIB
Pemanfaatan zakat yang dipotong langsung dari gaji PNS dinilai mampu membantu mengurangi kemiskinan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Zakat Nasional (Baznas) telah mengajukan rancangan keputusan presiden (Keppres) tentang pemotongan 2,5% dari gaji pegawai negeri sipil (PNS/ASN) untuk pembayaran zakat .

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, menurutnya salah satu pemerintah mewacanakan untuk menarik langsung zakat yaitu karena potensi zakat yang belum tergali secara optimal.





"Di sisi lain, kita tahu bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, jadi tentu jika berlandaskan fakta ini cukup ironis sebenarnya," ucap Yusuf kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu (17/4/2021).

Padahal, lanjut dia, zakat yang dikumpulkan bisa disalurkan untuk menyelesaikan beragam persoalan sosial ekonomi di Indonesia seperti misalnya kemiskinan.

"Apalagi jika kita kaitkan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan jumlah penduduk miskin khususnya setelah pandemi Covid-19 terjadi," kata Yusuf.



Namun demikian, dia berpendapat bahwa isu zakat ini perlu terlebih dahulu disosialisasikan secara masif, tidak hanya jumlah yang akan ditarik, tetapi juga lebih luas kepada manfaat zakat terhadap pembangunan misalnya.

"Sehingga nanti ASN lebih paham alasan dari pemotongan zakat melalui gaji mereka. Informasi juga harus jelas mengenai aliran zakat akan diarahkan ke mana," pungkas Yusuf.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More