Optimalkan Wadah Pemikir Pemerintah untuk Mempercepat Pemulihan Pandemi
Sabtu, 17 April 2021 - 12:31 WIB
“Konsolidasi jabatan fungsional ASN sebagai wadah pemikir dan kerjasamanya dengan jabatan struktural, serta kerjasama dengan elemen non-pemerintah diperlukan. Salah satu upaya implementasi yang dilakukan adalah tranformasi proses bisnis pemerintah yang menuju digitalisasi. KemenPANRB terus mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas asn di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk seluruh aspek ekosistem pengetahuan dan inovasi (produsen, pengguna, pemampu, perantara)," kata Muhammad Immanudin.
Sementara itu, Prahesti Pandanwangi, Direktur Aparatur Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas mengatakan, penguatan ekosistem pengetahuan dan inovasi ini tidak lepas dengan peran Bappenas sebagai clearing house untuk memastikan kebijakan yang berbasis bukti dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Clearing house di sini mengacu kepada RPJMN sebagai penuangan visi misi Presiden untuk melihat konsistensi rencana strategi dari kementerian yang tertuang pada RPJMN. Bappenas bekerja sama dengan KL lain untuk melakukan sinergi agar perencanaan serta penganggaran dapat berjalan dengan baik," kata Prahesti Pandanwangi.
Sekretaris Kementerian Ristek/Sekretaris Utama BRIN, Mego Pinandito, menyatakan bahwa penting untuk memastikan bahwa regulasi turunan dari Undang-Undang Sistem Nasional Iptek yang mengatur aspek pemajuan Iptek, penyelenggaraannya melalui keharmonisanriset, inovasi, dan hasil, serta pendayagunaan sumber daya Iptek. Dalam hal ini, konsolidasi jabatan fungsional dalam riset dan inovasi, kolaborasi dengan diaspora dan jejaringnya dapat mengoptimalkan peran ASN untuk menciptakan sinergi antar lembaga litbang serta kemitraan bisnis dan industri dalam ekosistem inovasi.
“Prinsip untuk melakukan sinergi adalah dengan mempunyai pemahaman yang sama di awal antar ASN serta membangun kepercayaan, menjaga transparansi serta prinsip saling menguntungkan. Dari segi penentuan arah, dimulai dari Rencana Induk Riset Nasional," kata Mego Pinandito
Di bidang kelembagaan, tata negara dan sumber daya manusia ASN, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Usaha, KemenPAN-RB, Rini Widyantini, mengemukakan bahwa untuk memperkuat ekosistem ilmu pengetahuan dan inovasi diperlukan dukungan kebijakan peningkatan jumlah ASN serta kualitasnya, yang sejalan dengan agenda penyederhanaan birokrasi sesuai amanat Presiden.
“Diperlukan tranformasi yang akan dilakukan meliputi tiga (3) aspek yaitu transformasi struktur, transformasi di bidang sumber daya manusia dan yang paling penting adalah transformasi di dalam tata kelola pemerintahan. Ketiga aspek ini penting dan saling berkaitan. Bukan hanya mengenai pengurangan “layer” tetapi bagaimana tata kelola tersebut bisa berjalan sehingga kecepatan pengambilan keputusan dapat dilakukan," kata Rini Widyantini
Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas mesin birokrasi, Kepala Pusat Pengembangan Analis Kebijakan LAN RI, Elly Fatimah memaparkan kerangka kerja untuk mengoptimalkan peran jabatan fungsional analis kebijakan dan jabatan fungsional lainnya guna mewujudkan ekosistem pengetahuan dan inovasi pada pemerintah.
“Analis kebijakan (AK) bekerja sebagai information intermediary, knowledge translator, knowledge broker dan innovation broker di mana dibutuhkan kerjasama dengan banyak pihak untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang berguna bagi pembuat kebijakan dan sesuai kepentingan publik”, kata Elly Fatimah.
Sementara itu, Prahesti Pandanwangi, Direktur Aparatur Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas mengatakan, penguatan ekosistem pengetahuan dan inovasi ini tidak lepas dengan peran Bappenas sebagai clearing house untuk memastikan kebijakan yang berbasis bukti dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Clearing house di sini mengacu kepada RPJMN sebagai penuangan visi misi Presiden untuk melihat konsistensi rencana strategi dari kementerian yang tertuang pada RPJMN. Bappenas bekerja sama dengan KL lain untuk melakukan sinergi agar perencanaan serta penganggaran dapat berjalan dengan baik," kata Prahesti Pandanwangi.
Sekretaris Kementerian Ristek/Sekretaris Utama BRIN, Mego Pinandito, menyatakan bahwa penting untuk memastikan bahwa regulasi turunan dari Undang-Undang Sistem Nasional Iptek yang mengatur aspek pemajuan Iptek, penyelenggaraannya melalui keharmonisanriset, inovasi, dan hasil, serta pendayagunaan sumber daya Iptek. Dalam hal ini, konsolidasi jabatan fungsional dalam riset dan inovasi, kolaborasi dengan diaspora dan jejaringnya dapat mengoptimalkan peran ASN untuk menciptakan sinergi antar lembaga litbang serta kemitraan bisnis dan industri dalam ekosistem inovasi.
“Prinsip untuk melakukan sinergi adalah dengan mempunyai pemahaman yang sama di awal antar ASN serta membangun kepercayaan, menjaga transparansi serta prinsip saling menguntungkan. Dari segi penentuan arah, dimulai dari Rencana Induk Riset Nasional," kata Mego Pinandito
Di bidang kelembagaan, tata negara dan sumber daya manusia ASN, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Usaha, KemenPAN-RB, Rini Widyantini, mengemukakan bahwa untuk memperkuat ekosistem ilmu pengetahuan dan inovasi diperlukan dukungan kebijakan peningkatan jumlah ASN serta kualitasnya, yang sejalan dengan agenda penyederhanaan birokrasi sesuai amanat Presiden.
“Diperlukan tranformasi yang akan dilakukan meliputi tiga (3) aspek yaitu transformasi struktur, transformasi di bidang sumber daya manusia dan yang paling penting adalah transformasi di dalam tata kelola pemerintahan. Ketiga aspek ini penting dan saling berkaitan. Bukan hanya mengenai pengurangan “layer” tetapi bagaimana tata kelola tersebut bisa berjalan sehingga kecepatan pengambilan keputusan dapat dilakukan," kata Rini Widyantini
Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas mesin birokrasi, Kepala Pusat Pengembangan Analis Kebijakan LAN RI, Elly Fatimah memaparkan kerangka kerja untuk mengoptimalkan peran jabatan fungsional analis kebijakan dan jabatan fungsional lainnya guna mewujudkan ekosistem pengetahuan dan inovasi pada pemerintah.
“Analis kebijakan (AK) bekerja sebagai information intermediary, knowledge translator, knowledge broker dan innovation broker di mana dibutuhkan kerjasama dengan banyak pihak untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang berguna bagi pembuat kebijakan dan sesuai kepentingan publik”, kata Elly Fatimah.
Lihat Juga :
tulis komentar anda