Perlu Ada Jenis Sanksi Baru untuk Tekan Kecelakaan Truk

Selasa, 20 April 2021 - 20:24 WIB
Dengan sanksi denda, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para operator bus dan truk yang bandel. Namun dengan syarat, sanksi denda tersebut harus masuk ke kas negara.

( Baca juga:Bareskrim Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang )

"Sanksi yang paling mudah itu denda. Di negara-negara yang tertib negaranya, tertib lalu lintasnya, tertib manusianya, itu pasti awalnya dengan denda. Denda masuk ke negara. Jangan denda ke mana-mana. Jadi sekali lagi semua sudah ada mari kita review aturannya. Menurut saya enggak banyak salahnya cuma harus dilakukan," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!