Blakblakan, Pengusaha Cerita Operator Bus Tak Takut Langgar Aturan

Selasa, 20 April 2021 - 20:41 WIB
Menurut Anthony, banyaknya angkutan yang memutuskan jalan itu karena sudah memperhitungkan untung ruginya. Meskipun dikenakan denda Rp500.000, keuntungan yang didapatkan jauh di atas angka tersebut.

( Baca juga:Milad ke-19, Ahmad Syaikhu Ungkap Peran Oposisi PKS di Tengah Pemerintahan )

"Karena begitu ketangkep bayar Rp500.000, itu masih murah dari keuntungannya," ucapnya.

Oleh karena itu, Anthony meminta agar Kemenhub menata ulang sanksi denda tersebut. Maksud dari sanksi denda tersebut dibuat agar operator tertib bukanya malah sebaliknya.

"Saya pikir perlu ditata ulang supaya sanksi ini untuk menghilangkan pelanggarannya bukan untuk dibayar ga papa. Apalagi sampai dijadikan pendapatan daerah," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!