Siap-siap Belanja Online, Subsidi Ongkir Pemerintah Meluncur 28 April
Rabu, 21 April 2021 - 12:30 WIB
JAKARTA - Agar masyarakat bisa berbelanja online jelang lebaran, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa aturan subsidi ongkos kirim (ongkir) belanja online dipastikan akan terbit dua minggu sebelum lebaran. Dengan demikian, aturan ini akan dirilis pada 28 April 2021.
"Stimulus terkait dengan peniadaan mudik ini akan berlangsung, jadi minggu ini akan kita finalisasi. Targetnya mungkin dua minggu sebelum lebaran bisa diumumkan," ucap Sandiaga dalam weekly press briefing, dikutip Rabu (21/4/2021).
Sandiaga mengatakan bahwa stimulus ini merupakan kompensasi dampak larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah tahun ini yang mengharuskan masyarakat tidak keluar kota dan tinggal di rumah saja. Maka dari itu, pemerintah ingin masyarakat tetap melanjutkan konsumsinya melalui belanja online di e-commerce.
"Ongkir ini salah satu aspek yang membebani sektor ekraf, karena kadang ongkirnya malah lebih mahal daripada harga produknya. Ini yang kita harapkan bisa kerja sama dengan platform e-commerce," ungkap Sandiaga.
Dia mengatakan, para pelaku UMKM terutama yang di bidang ekraf harus memanfaatkan peluang ekosistem digital yang tengah marak. Hal ini karena pasarnya tengah berkembang pesat di Indonesia.
Terkait subsidi ongkir, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan sekitar Rp500 miliar untuk anggaran subsidi ongkir.
Subsidi ini kemudian akan diluncurkan pada hari belanja online nasional (Harbolnas) di e-commerce. "Harbolnas H-10 dan H-15 dari tanggal lebaran untuk produk nasional dan pemerintah akan memberikan subsidi ongkirnya," ucap Airlangga.
"Stimulus terkait dengan peniadaan mudik ini akan berlangsung, jadi minggu ini akan kita finalisasi. Targetnya mungkin dua minggu sebelum lebaran bisa diumumkan," ucap Sandiaga dalam weekly press briefing, dikutip Rabu (21/4/2021).
Sandiaga mengatakan bahwa stimulus ini merupakan kompensasi dampak larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah tahun ini yang mengharuskan masyarakat tidak keluar kota dan tinggal di rumah saja. Maka dari itu, pemerintah ingin masyarakat tetap melanjutkan konsumsinya melalui belanja online di e-commerce.
"Ongkir ini salah satu aspek yang membebani sektor ekraf, karena kadang ongkirnya malah lebih mahal daripada harga produknya. Ini yang kita harapkan bisa kerja sama dengan platform e-commerce," ungkap Sandiaga.
Dia mengatakan, para pelaku UMKM terutama yang di bidang ekraf harus memanfaatkan peluang ekosistem digital yang tengah marak. Hal ini karena pasarnya tengah berkembang pesat di Indonesia.
Baca Juga
Terkait subsidi ongkir, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan sekitar Rp500 miliar untuk anggaran subsidi ongkir.
Subsidi ini kemudian akan diluncurkan pada hari belanja online nasional (Harbolnas) di e-commerce. "Harbolnas H-10 dan H-15 dari tanggal lebaran untuk produk nasional dan pemerintah akan memberikan subsidi ongkirnya," ucap Airlangga.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda