Siap-siap Belanja Online, Subsidi Ongkir Pemerintah Meluncur 28 April
Rabu, 21 April 2021 - 12:30 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Agar masyarakat bisa berbelanja online jelang lebaran, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa aturan subsidi ongkos kirim (ongkir) belanja online dipastikan akan terbit dua minggu sebelum lebaran. Dengan demikian, aturan ini akan dirilis pada 28 April 2021.
"Stimulus terkait dengan peniadaan mudik ini akan berlangsung, jadi minggu ini akan kita finalisasi. Targetnya mungkin dua minggu sebelum lebaran bisa diumumkan," ucap Sandiaga dalam weekly press briefing, dikutip Rabu (21/4/2021).
Baca juga: MNC Pictures Peroleh Penghargaan dari Menparekraf Berkat Ikatan Cinta
Sandiaga mengatakan bahwa stimulus ini merupakan kompensasi dampak larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah tahun ini yang mengharuskan masyarakat tidak keluar kota dan tinggal di rumah saja. Maka dari itu, pemerintah ingin masyarakat tetap melanjutkan konsumsinya melalui belanja online di e-commerce.
"Stimulus terkait dengan peniadaan mudik ini akan berlangsung, jadi minggu ini akan kita finalisasi. Targetnya mungkin dua minggu sebelum lebaran bisa diumumkan," ucap Sandiaga dalam weekly press briefing, dikutip Rabu (21/4/2021).
Baca juga: MNC Pictures Peroleh Penghargaan dari Menparekraf Berkat Ikatan Cinta
Sandiaga mengatakan bahwa stimulus ini merupakan kompensasi dampak larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah tahun ini yang mengharuskan masyarakat tidak keluar kota dan tinggal di rumah saja. Maka dari itu, pemerintah ingin masyarakat tetap melanjutkan konsumsinya melalui belanja online di e-commerce.
Lihat Juga :