Single Identity Number Pajak Berikan Transparansi untuk Cegah Korupsi
Rabu, 21 April 2021 - 20:52 WIB
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Foto/ist
JAKARTA - Indonesia adalah negara yang menganut paham kesejahteraan. Untuk mencapai kesejahteraan tersebut diperlukan APBN , dimana sumber pendanaan utamanya dari perpajakan. Indonesia akan mencapai puncak kesejahteraan sesuai cita-cita founding fathers jika tidak terdapat korupsi.
“Data korupsi yang tercatat sudah cukup banyak. Korupsi merupakan fenomena gunung es, sehingga tidak akan dapat terbayangkan seberapa banyak korupsi di Indonesia,” kata Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dalam webinar bertema ‘Mampukah SIN (Single Identity Number) Pajak Mencegah Korupsi?’ di Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga : Terungkap, Perempuan Lebih Sensi Soal Besaran Tarif Pajak
Pihaknya melakukan penelitian yang disusun secara ilmiah sejak September 2019 sampai dengan dilaksanakannya ujian tertutup kandidat doktor ilmu hukum pada Maret 2021. Latar belakang penelitian tersebut bahwa transparansi sudah digagas sejak zaman Bung Karno, dan SIN Pajak mulai disusun sejak 2001.
“Data korupsi yang tercatat sudah cukup banyak. Korupsi merupakan fenomena gunung es, sehingga tidak akan dapat terbayangkan seberapa banyak korupsi di Indonesia,” kata Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dalam webinar bertema ‘Mampukah SIN (Single Identity Number) Pajak Mencegah Korupsi?’ di Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga : Terungkap, Perempuan Lebih Sensi Soal Besaran Tarif Pajak
Pihaknya melakukan penelitian yang disusun secara ilmiah sejak September 2019 sampai dengan dilaksanakannya ujian tertutup kandidat doktor ilmu hukum pada Maret 2021. Latar belakang penelitian tersebut bahwa transparansi sudah digagas sejak zaman Bung Karno, dan SIN Pajak mulai disusun sejak 2001.
Lihat Juga :