Terungkap, Perempuan Lebih Sensi Soal Besaran Tarif Pajak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan ada perbedaan sikap antara wajib pajak perempuan dengan laki-laki dalam menyikapi besaran tarif pajak yang dikenakan.
Memang akan ada dimensi yang berbeda ketika suami dan istri dalam rumah tangga sama-sama bekerja. Meski demikian, perempuan tetap dapat memilih untuk membayar pajak sebagai individu atau wajib pajak dengan status bersama pasangannya.
( Baca juga: Negara Lain Babak Belur, Erdogan Bawa Ekonomi Turki Melesat Bareng China )
Hasil penelitian menunjukkan bahwa elastisitas tarif PPh terhadap perempuan lebih tinggi. Jika tarifnya naik 1% saja, mereka bisa memikirkan untuk berhenti berpenghasilan. Namun, pada wajib pajak laki-laki, berapa pun tarif PPh-nya, mereka menyatakan tetap harus bekerja.
"Perempuan berbeda dengan laki-laki karena banyak perempuan yang posisinya lebih berat. Ini bukan fenomena yang baru," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (20/4/2021).
Dia menambahkan saat ini ada keberpihakan pembelanjaan uang hasil pajak untuk kelompok perempuan, seperti dari sisi infrastruktur. Makin baik infrastruktur yang tersedia, makin banyak pula beban perempuan yang berkurang.
( Baca juga: 5 Perkara Ini Dapat Merusak Amal di Bulan Ramadhan )
Infrastruktur itu mulai dari air bersih, sanitasi, jalan raya, koneksi internet, hingga jaringan listrik. Dengan pembangunan infrastruktur yang menggunakan pajak, perempuan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk turut serta dalam menggerakkan ekonomi keluarga maupun nasional.
"Dimensi gender dalam public policy dan public spending kita antara laki-laki dan perempuan dampaknya akan berbeda," tandasnya.
Memang akan ada dimensi yang berbeda ketika suami dan istri dalam rumah tangga sama-sama bekerja. Meski demikian, perempuan tetap dapat memilih untuk membayar pajak sebagai individu atau wajib pajak dengan status bersama pasangannya.
( Baca juga: Negara Lain Babak Belur, Erdogan Bawa Ekonomi Turki Melesat Bareng China )
Hasil penelitian menunjukkan bahwa elastisitas tarif PPh terhadap perempuan lebih tinggi. Jika tarifnya naik 1% saja, mereka bisa memikirkan untuk berhenti berpenghasilan. Namun, pada wajib pajak laki-laki, berapa pun tarif PPh-nya, mereka menyatakan tetap harus bekerja.
"Perempuan berbeda dengan laki-laki karena banyak perempuan yang posisinya lebih berat. Ini bukan fenomena yang baru," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (20/4/2021).
Dia menambahkan saat ini ada keberpihakan pembelanjaan uang hasil pajak untuk kelompok perempuan, seperti dari sisi infrastruktur. Makin baik infrastruktur yang tersedia, makin banyak pula beban perempuan yang berkurang.
( Baca juga: 5 Perkara Ini Dapat Merusak Amal di Bulan Ramadhan )
Infrastruktur itu mulai dari air bersih, sanitasi, jalan raya, koneksi internet, hingga jaringan listrik. Dengan pembangunan infrastruktur yang menggunakan pajak, perempuan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk turut serta dalam menggerakkan ekonomi keluarga maupun nasional.
"Dimensi gender dalam public policy dan public spending kita antara laki-laki dan perempuan dampaknya akan berbeda," tandasnya.
(uka)