Bebas dari Kejaran Rentenir, Pelaku UMKM Bergantung ke Holding BUMN Ultra Mikro

Kamis, 22 April 2021 - 16:44 WIB
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meyakini kehadiran Holding BUMN Ultra Mikro dapat melepas ketergantungan mereka menggunakan layanan keuangan dari rentenir. Foto/Dok
JAKARTA - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meyakini kehadiran Holding BUMN Ultra Mikro dapat melepas ketergantungan mereka menggunakan layanan keuangan dari rentenir . Karena itu, pemerintah diminta segera merealisasikan pembentukan holding BUMN tersebut.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun menyebut, holding yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) akan sangat membantu pelaku UMKM.

"Saya selalu bilang untuk penggabungan ini untuk disegerakan karena ini bagus sekali. Ini langkah konkret. Saya berharap sekali akan banyak produk yang bisa mendisrupsi bisnis para rentenir. Saya percaya holding ini bisa buat produk itu," ujar Ikhsan di Jakarta, Kamis (22/4/2021).





Lebih lanjut Ia menyakini, integrasi ekosistem ketiga perseroan itu akan tercipta produk dan layanan keuangan yang cepat dan murah. Produk dan layanan ini dipercaya bisa terdistribusi merata ke seluruh pelaku UMKM, karena besarnya kemampuan dan daya jangkau holding nantinya.

Dia juga mencatat, adanya produk dan layanan keuangan yang terjangkau senada dengan harapan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Belum lama ini, Teten menyampaikan harapannya agar pembentukan holding BUMN ultra mikro bisa berujung pada naiknya porsi kredit untuk UMKM.



Menurut Ikhsan, salah satu alasan pemerintah membentuk holding BUMN ultra mikro adalah untuk memastikan terciptanya penyaluran pembiayaan kredit mikro yang lebih terarah, dengan bunga lebih rendah, serta mudah dan mampu menjangkau banyak calon nasabah. "Jadi kita berharap porsi kredit perbankan untuk UMKM setidaknya bisa naik jadi 30 persen dengan dorongan dari pembentukan holding ini," katanya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More