SE Larangan Warga India Masuk ke Indonesia Sedang Digodok

Jum'at, 23 April 2021 - 23:29 WIB
Warga Negara India Masuk Indonesia. Foto/Reuters
JAKARTA - Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sedang menggodok surat edaran untuk melarang warga negara atau yang pernah mengunjungi India dalam waktu 14 hari masuk ke Indonesia. Hal itu sehubungan dengan adanya lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan negara Hindustan .

Demikian diungkapkan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting saat mengikuti diskusi Perkembangan Perekonomian Terkini serta Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang digelar secara daring, pada hari ini, Jumat (23/4/2021).



Baca juga:Ramalan Minggu Depan, Sentimen India dan Amerika Tak Mempan Adang IHSG

"Kita juga sudah mengantisipasi, sekarang pun sedang digodok surat edaran khusus untuk penjelasan pengecualian terhadap warga negara India yang tidak boleh masuk ke Indonesia," kata Jhoni Ginting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!